Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Terkenal dengan Kalimat Kocak, Selebgram Ajudan Pribadi Ditahan Polisi

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap. (Design by: Aini)

ANDALPOST.COM – Selebgram Ajudan Pribadi bernama asli Akbar yang dikenal dengan kalimat kocak itu kini ditangkap polisi. Ia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan jual mobil bekas.  

Akibat kasus tersebut, diperkirakan total kerugianya mencapai Rp1,3 milliar. Kasus dugaan penipuan ini juga dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Rabu (15/3/2023).

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa saat ini Akbar masih diperiksa dan diamankan di Makassar.

“Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” sebutnya.

Andri mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan usai polisi mendapat laporan dari seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada November 2022 lalu terkait dugaan penipuan.

Kronologi

Dimulai pada 2 Desember 2021, Sang korban tertarik saat dia dihubungi oleh Akbar mengenai tawaran dua unit mobil yaitu Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta dan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta.

Tawaran yang diberikan oleh Akbar ini pun disetujui korban yang berinisial AL. Lantas AL melakukan pembayaran secara bertahap kepada selebgram ini.

Diketahui transfer pertama yang dilakukan AL sebesar Rp400 juta untuk pembelian Toyota Landa Cruiser.

Selanjutnya, AL memberikan uang kembali pada 6 desember 2021 untuk pembelian mobil kedua yaitu Mercedes Benz dengan uang sebesar Rp750 juta.

Namun mobil mewah yang dijanjikan selebgram tersebut sampai saat ini tidak diterima oleh AL.

Tersangka Akbar menurut sang korban sulit dihubungi, apabila berhasil dihubungi ia beralasan bahwa unit tersebut masih ada masalah sehingga tidak bisa diberikan.

Proses pembeliannya terbelit-belit, AL akhirnya mengirim kuasa hukumnya Djojoatmojo. Menurutnya pengiriman kuasa hukum lantaran itikad baiknya tidak diterima oleh selebgram tersebut.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.