ANDALPOST.COM – Sejumlah negara tampaknya mulai memblokir penggunaan TikTok, termasuk Montana. Negara yang menjadi bagian dari Amerika Serikat ini telah melarang penggunaan TikTok.
Montana diketahui telah memblokir TikTok sejak Rabu (17/5/2023) lalu. Hal ini berakibat pengguna yang tinggal di negara bagian AS tersebut tidak bisa mengakses TikTok sepenuhnya kembali.
Alasan pemblokiran tersebut dijelaskan oleh Greg Gianforte selaku Gubernur Montana. Tujuan pelarangan adalah untuk melindungi data penduduk Montana dari intelijen China melalui TikTok.
“TikTok hanyalah satu aplikasi yang terikat dengan musuh asing. Hari ini saya mengarahkan Chief Information Officer negara bagian untuk melarang aplikasi apa pun yang memberikan informasi atau data pribadi kepada musuh asing dari jaringan negara,” unggah twitter @GovGianforte.
Setelah Montana resmi memblokir Tiktok, pihak aplikasi ini pun kemudian dikabarkan melakukan gugatannya pada hari ini, Selasa (23/5/2023).
Dikutip dari Tech Verge, Juru Bicara Tiktok Brooke Oberwetter menjelaskan dalam pernyataannya bahwa pihaknya menentang larangan TikTok di Montana.
“Kami menantang larangan TikTok yang inkonstitusional di Montana untuk melindungi bisnis kami dan ratusan ribu pengguna TikTok di Montana,” katanya.
“Kami yakin tantangan hukum kami akan menang berdasarkan serangkaian preseden dan fakta yang sangat kuat,” jelas Brooke.
Eric Ebenstein selaku Wakil Presiden TikTok juga menjelaskan mengenai kebijakan publik bahwa keluhan keamanan nasional yang diajukan oleh Montana, anggota parlemen negara bagian, dan pembuat kebijakan federal tidak dapat dibenarkan.
“Masalah keamanan nasional berada dalam lingkup pemerintah federal,” kata Ebenstein.
“Itu tidak berada dalam dasar pemerintahan Montana atau negara bagian lain mana pun. Kami pikir mungkin ada alasan mengapa saat ini tidak ada negara bagian lain yang memiliki tagihan serupa. Ini adalah outlier,” tambahnya.
Sekelompok Kreator TikTok Telah Mengajukan Gugatan
Sebelumnya, sekelompok kreator TikTok telah melakukan gugatan untuk memblokir undang-undang baru yang baru saja resmi ditandatangani oleh Montana mengenai kebijakan pelarangan TikTok.
Gugatan tersebut pertama kali diajukan sejak Jumat (19/5/2023) lalu dengan menyatakan bahwa SB 419 Montana merupakan pelanggaran yang tidak konstitusional terhadap hak untuk berpendapat.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.