Namun, pihak TikTok menolak mengungkapkan jumlah pasti postingan yang dihapus atau jumlah keluhan yang diterima.
Pihak TikTok juga mengatakan, akan menghapus semua akun yang dioperasikan oleh pengguna di bawah usia 13 tahun. Khususnya, setelah beberapa orang tua mengeluh bahwa anak-anak mereka telah terpapar konten sensitif.
Menanggapi hal itu, polisi Malaysia mengatakan kepada pengguna media sosial untuk menahan diri dari memposting konten “provokatif”.
Tentunya, termasuk konten-konten yang menyinggung soal ras, agama, dan menghina monarki.
Polisi mengatakan, mereka menyiapkan pos pemeriksaan 24 jam di jalan-jalan, di seluruh negeri untuk memastikan kedamaian dan keamanan publik.
Alhasil, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) juga mengeluarkan pernyataan yang meminta semua pihak untuk menghormati konstitusi. Serta dengan, menjaga ketertiban umum, dan menghindari provokasi.
Di sisi lain, Raja Malaysia telah memanggil sesama sultan untuk bertemu pada Kamis (24/11/2022).
Pertemuan tersebut, guna membahas siapa yang layak menjadi perdana menteri, sebagai solusi dari hasil pemilu yang masih menggantung. (spm/fau)