ANDALPOST.COM — Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan sejumlah aktivis dan korban penculikan era 1998 menjelang debat perdana Capres-Cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023).
Pertemuan ini digelar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk membahas isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan menjadi salah satu tema dalam debat perdana.
“Kami mengundang para aktivis dan korban penculikan 1998 untuk membahas isu HAM yang akan menjadi salah satu tema dalam debat perdana,” kata Nusron dalam jumpa pers.
Adapun yang hadir dalam jumpa pers itu diantaranya korban penculikan 98, Budiman Sudjatmiko, Andi Arief, hingga Agus Jabo.
Ada juga pegiat antikorupsi Irma Hutabarat, pegiat HAM Natalius Pigai, dan aktivis NGO Rachland Nashidik.
Budiman Sudjatmiko yang merupakan mantan Ketua Umum PRD dan kini jadi anggota Dewan Pakar TKN membela Prabowo yang dicap sebagai sosok pelanggar HAM peristiwa 98.
Ia menuturkan, Prabowo saat itu menjadi prajurit TNI hanya menjalankan tugas negara.
Aktivis 98 yakini Prabowo bisa selesaikan masalah HAM
Dalam pertemuan tersebut, para aktivis dan korban penculikan 1998 menyampaikan pandangan mereka mengenai isu HAM.
Mereka mendesak Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap isu HAM. Terutama terkait dengan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
“Kami mendesak Pak Prabowo untuk memberikan perhatian serius terhadap isu HAM, terutama terkait dengan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu,” kata Budiman.
“Dulu Pak Prabowo ada dalam posisi memenuhi panggilan tugas negara. Kami menjalankan tugas sejarah, Pak Prabowo menjalankan tugas negara. Kedua-keduanya untuk menjaga Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Budiman menegaskan bahwa Prabowo bukan seorang kriminal.
Sebab, Prabowo nyatanya selalu disahkan sebagai peserta Pilpres 2009, 2014, 2019, dan 2024.
“Prabowo pernah menjadi cawapres Megawati, dan 2 kali sebagai capres (2014 dan 2019). Artinya Prabowo sudah disahkan secara undang-undang, sistem kepemiluan. Pak Prabowo fit, tidak ada bukti secara hukum yang mengatakan beliau adalah kriminal,” kata Budiman.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.