ANDALPOST.COM – Senin, 12 Juni 2023, United Nation Development Program (UNDP) mempublikasikan hasil laporan dari Indeks Norma Sosial Gender (GSNI). Dalam laporan itu menunjukan bahwa tidak ada perkembangan signifikan pada kesetaraan gender yang terjadi dalam tempo waktu satu dekade terakhir.
Bias dalam kesenjangan gender masih merujuk pada peran perempuan saat ini, yang dimana masih adanya kecenderungan norma yang diadaptasikan dengan nilai patriarki yang sangat kuat.
Kuantifikasi yang dilakukan oleh GSNI untuk melihat bias yang menimpa perempuan, tanggapan pada peran perempuan dalam empat aspek yakni. Keempat aspek itu adalah integritas politik, pendidikan, ekonomi, dan fisik.
Dalam publikasi UNDP menyebutkan bahwa kesenjangan dan bias yang terjadi bisa dilihat dalam persentase lebih dari $0 persen masyarakat di dunia saat ini masih lebih mempercayai posisi laki-laki dalam bidang eksekutif politik maupun bisnis dibandingkan peran Wanita yang memegang jawaban tersebut.
Tidak hanya itu terdapat beberapa hasil laporan dari GSNI yang benar-benar mengejutkan. Mereka mendapatkan sebanyak 25% masyarakat percaya bahwa seorang suami memukul istri merupakan suatu tindakan yang benar untuk dilakukan.
Kesetaraan yang Belum Tercapai
Melihat hasil dari kuantifikasi yang dilakukan oleh GSNI tersebut, bisa dikatakan bahwa Sebagian besar anggota masyarakat saat ini masih cenderung memiliki stigma yang tidak bisa mendukung terciptanya kesetaraan gender khususnya bagi kaum perempuan.
Kesetaraan gender yang masih mendapatkan tantangan tersebut juga sempat ditunjukan oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020. Dalam indeks tersebut menunjukan bagaimana saat ini masih kurangnya kemajuan dalam norma sosial gender khususnya dalam krisis pembangunan manusia.
Peran Pemerintah dalam Sosial Gender
Laporan yang dikeluarkan oleh GSNI juga membuktikan bagaimana peran penting dari pemerintah dalam menyikapi isu kesetaraan gender saat ini.
Yang dimana, bagi kaum perempuan, pemerintah bisa mengidentifikasi kembali kebijakan cuti melahirkan bagi seorang ibu. Kebijakan tersebut dapat merubah persepsi seputar tanggung jawab pekerjaan pengasuhan. Bahkan reformasi pasar tenaga kerja menyebabkan perubahan keyakinan seputar pekerjaan perempuan.
Menyikapi peran pemerintahan tersebut, Raquel Lagunas, Direktur Tim Gender UNDP menjelaskan bagaimana sektor lain juga bisa diperhatikan khususnya dalam keterlibatan perempuan.
“Tempat penting untuk memulai adalah mengenali nilai ekonomi dari pekerjaan perawatan yang tidak dibayar. Ini bisa menjadi cara yang sangat efektif untuk menantang norma gender seputar bagaimana pekerjaan perawatan dilihat” jelasnya.
“Di negara-negara dengan tingkat bias gender tertinggi terhadap perempuan, diperkirakan perempuan menghabiskan waktu enam kali lebih banyak daripada laki-laki untuk pekerjaan perawatan yang tidak dibayar,” jelas Direktur Tim Gender UNDP itu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.