ANDALPOST.COM – Mobil merupakan kendaraan yang paling banyak diminati oleh seluruh masyarakat ini. Hal ini dikarenakan mobil dapat membuat para masyarakat mengunjungi tempat-tempat jarak yang jauh. Selain itu, dengan menggunakan mobil, masyarakat dapat merasakan keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan motor.
Hal inilah yang pada akhirnya membuat seluruh masyarakat berbondong-bondong ingin memiliki mobil. Namun bagi masyarakat yang telah memiliki kendaraan bermobil, tentu mereka perlu memiliki garasi dirumahnya untuk memarkirkan kendaraannya. Hal ini ditujukan agar kendaraan mereka tidak berada di fasilitas umum yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
Namun dalam membuat garasi mobil, tentu pemilik mobil tidak boleh merambah hingga fasilitas umum. Hal tersebut dapat mengganggu tetangga atau warga lainnya yang berada di lingkungan yang sama.
Seperti baru-baru ini yang sedang viral di sosial media, terdapat seorang warga di daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terlihat membuat garasi di depan rumahnya sehingga memakan jalanan umum.
Dalam foto yang beredar di sosial media, terlihat bahwa terdapat mobil yang tertutup sarung dan disekelilingi oleh pagar pembatas dari besi. Masing-masing dari pagar besi tersebut disambungi dengan rantai. Sehingga mobil terlihat sangat aman dari gesekan kendaraan lain. Hal inilah yang membuat seluruh warga sekitar menjadi geram dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Tindakan Kepolisian
AKP Josman Harianja selaku Kapolsek Serang Baru menjelaskan. Bahwa setelah dirinya melihat kabar tersebut di TikTok, pihaknya bersama dengan ketua RT langsung melakukan tindakan dengan membongkar garasi tersebut.
“Pengecekan dan peneguran kepada ibu M yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok. Bersama ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan,” ujar AKP Josman..
AKP Josman menjelaskan bahwa lokasi kejadian ini tepatnya berada di sebuah perumahan di Sukasari, Serang Baru.
Disamping itu, ia juga mengatakan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan (mengingatkan) sang pemilik mobil tersebut. Untuk tidak lagi memakirkan kendaraannya di badan jalan, dan ibu berinisial M ini juga dinyatakan sudah berjanji untuk tidak memakirkan mobilnya secara sembarangan lagi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.