ANDALPOST.COM – Kepala hak asasi manusia (HAM) PBB Volker Turk meminta China untuk menyelesaikan kasus kemanusiaan yang terjadi di provinsi Xinjiang.
Negara Barat menekan Turk untuk mengambil langkah andal terkait kasus HAM di Xinjiang.
Terlebih, muncul laporan mengenai kemungkinan terjadinya kejahatan kemanusiaan yang kian luas di wilayah tersebut.
PBB juga prihatin terkait perlindungan minoritas Uyghur di Xinjiang dan Tibet.
Hal itu Turk sampaikan dalam pidato utamanya di sesi Dewasn HAM PBB, Selasa (7/3/2023).
“Mengenai China, kami telah membuka saluran komunikasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti berbagai masalah hak asasi manusia,” kata Turk.
“Di wilayah Xinjiang, kantor saya telah mendokumentasikan keprihatinan serius, terutama penahanan sewenang-wenang berskala besar dan pemisahan keluarga yang sedang berlangsung,
“Dan telah membuat rekomendasi penting yang membutuhkan tindak lanjut nyata,” sambung dia.
Tak hanya itu, Turk juga menyerukan kekhawatiran atas undang-undang (UU) keamanan nasional yang menjangkau Hong Kong dan berlaku pada tahun 2020 lalu. Hal tersebut guna membasmi perbedaan pendapat menyusul demonstrasi pro-demokrasi disertai kekerasan.
“Kami juga memiliki keprihatinan tentang pembatasan ruang sipil secara umum, termasuk penahanan sewenang-wenang terhadap pembela hak asasi manusia dan pengacara,
“Dan dampak Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong,” beber Turk.
Kasus Penyiksaan
Saat menyampaikan pidatonya di dewan di Jenewa, Turk memang fokus pada masalah HAM di Xinjiang, China.
Turk memaparkan kasus pelanggaran HAM di wilayah tersebut.
Termasuk serangkaian pelanggaran hak terhadap Uyghur dan minoritas Muslim lainnya.
Bahkan, Turk juga menyebut adanya kasus penyiksaan yang kian meluas penahanan sewenang-wenang, dan pelanggaran hak-hak agama dan reproduksi.
Namun, China menolak tuduhan tersebut dan bersikeras menjalankan pusat pelatihan kejuruan di kawasan itu untuk melawan ekstremisme.
Menanggapi pidato Turk, duta besar China Chen Xu mengatakan China tengah berusaha memerangi terorisme, radikalisasi, dan kasus HAM di Xinjiang.
“Xinjiang dan Tibet menikmati pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, masyarakat yang harmonis dan stabil, mata pencaharian yang terus meningkat,
“Budaya yang makmur, hidup berdampingan secara damai dari semua agama dan pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam pembangunan hak asasi manusia,” terang Chen Xu.
“Dan sejak Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan, semua hak dan kebebasan sah orang Hong Kong dilindungi dengan lebih baik,” imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.