Respon Wamenkumham
Selepas memberikan klarifikasi di kantor lembaga antirasuah bersama dengan Asisten Pribadi (Aspri) dan kuasa hukumnya, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng.
“Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana-sini, saya harus beri klarifikasi,” kata Wamenkumham.
Penetapan tersangka Eddy ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Ada yang mendukung penetapan tersangka tersebut, namun ada pula yang mempertanyakannya.
Mereka yang mendukung penetapan tersangka Eddy menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas oleh KPK. Mereka berharap, kasus ini dapat diproses secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, mereka yang mempertanyakan penetapan tersangka Eddy menilai bahwa hal tersebut terlalu dini. Mereka berpendapat bahwa KPK seharusnya menunggu hasil penyidikan yang lebih lengkap sebelum menetapkan tersangka.
Terlepas dari pro dan kontra tersebut, penetapan tersangka Eddy ini merupakan momentum penting bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. (pam/ads)