ANDALPOST.COM — Hingga saat ini, Vaksin Covid-19 khususnya vaksin booster masih menjadi syarat bagi para pemudik yang ingin berpergian menggunakan transportasi umum.
Terlebih lagi, layanan transportasi umum seperti kereta api masih menjadi pilihan utama sebagian masyarakat untuk mudik.
Berdasarkan informasi dari PT. Kereta Api Indonesia, perusahaan ini masih menerapkan aturan naik kereta api. Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 84 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/II/3984/2022 di mana bagi pelanggan berusia 18 tahun ke atas yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh, wajib untuk sudah melakukan vaksin ketiga atau booster.
Kemudian untuk penggunaan pesawat, menerapkan peraturan dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara.
Jasa Tembak Vaksin Covid-19
Dari tingginya keinginan masyarakat untuk mengikuti libur lebaran mudik, juga kebutuhan akan penggunaan transportasi umum, dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang melakukan tindakan tidak bertanggungjawab.
Menjelang Libur Lebaran Idul Fitri 2023, terdapat sejumlah akun di media sosial seperti Facebook yang menawarkan jaksa vaksin Covid-19 tanpa suntik.
Salah satu penyedia layanan vaksin tembak ini terdapat di grup Facebook bernama ‘Jasa Temban Vaksin – (Tanpa Di Suntik)’
Dalam aktivitas grup ini, ada banyak oknum-oknum yang menawarkan berbagai macam jasa pembelian vaksin tembak ini. Salah satunya akun dengan nama ‘Koperasi Rendra” yang menawarkan Jasa Vaksin dengan harga yang dibandrol dari Rp70.000 – Rp100.000
Kemudian, ada juga akun lain bernama ‘Faeyza Abbasy’ yang mengklaim bahwa jasa vaksin tembak tanpa suntiknya datanya valid dan telah tembus PeduliLindungi secara 100%.
Dari klaim penjualan tersebut, disebutkan bahwa scan barcode yang tertera pada sertifikat vaksin yang dijualnya tersebut dapat lolos barcode untuk bermigrasi perjalanan udara/darat luar kota bahkan hingga luar negeri dan umroh.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.