Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

‘X’ Kembali Hadapi Denda, Pemerintah Australia Jatuhkan Hukuman 

Media sosial ‘X’ yang penuh kontroversi sejak diambil alih oleh Elon Musk (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

Organisasi dan advokat perlindungan anak memuji tindakan pemerintah Australia, menekankan pentingnya upaya terpadu untuk memerangi distribusi materi pelecehan anak secara online.

Mereka berpendapat bahwa kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan perusahaan teknologi sangat penting untuk mengatasi masalah yang meresahkan ini secara efektif.

Tindakan Australia ini menjadi pengingat bahwa pemerintah bersedia mengambil tindakan tegas untuk melindungi pengguna yang rentan, terutama anak-anak. 

Juga meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas peran mereka dalam menjaga lanskap digital yang aman dan terlindungi.

Tidak hanya dari pemerintah Australia, ‘X’ juga sebelumnya telah diperingati oleh Google Alphabet terkait  ketidakpatuhan terhadap permintaan informasi tentang penanganan konten pelecehan anak.

Yang lebih membuat muak Pemerintah Australia yaitu ‘X’ sama sekali tidak memberikan komentar terkait hal tersebut. Media sosial yang kini didominasi warna hitam tersebut pun memilih diam.

“Twitter/X tidak menanggapi sejumlah pertanyaan kunci termasuk waktu yang dibutuhkan platform tersebut untuk menanggapi laporan eksploitasi seksual terhadap anak; langkah-langkah yang dilakukan untuk mendeteksi eksploitasi seksual terhadap anak di siaran langsung; dan alat yang digunakan dan teknologi yang digunakan untuk mendeteksi materi eksploitasi seksual terhadap anak,” sebut Google Alphabet. (paa/ads)