ANDALPOST.COM — Menteri Sosial Tri Rismaharini angkat bicara soal penggeledahan KPK yang dilakukan di Kantor Kemensos RI.
Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial berupa beras pada 2021 lalu.
Menurut pengakuannya, kala itu Risma menolak bantuan tersebut atas perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
“Terus 2021, saat saya dilantik oleh Presiden beliau menyampaikan ke saya ‘Bu kalau bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu aja uang’,” kata Risma menirukan perintah Presiden Jokowi saat jumpa pers di Kantor Kemensos, Jalan Salemba, Jakpus, Rabu (24/5/023).
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengaku dirinya hanya menuruti perintah langsung dari atasannya tersebut.
Ia bahkan menolak usulan dari pihak lain yang menyarankan agar bantuan yang diberikan kala itu berupa beras saja bukan uang tunai.
“Itu pegang sehingga saat ada perintah itu bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan bansos beras 2021 itu saya tolak, saya tidak mau,” kata Risma.
“Karena saya pegang perintah Pak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang tapi bantu bentuk uang itu satu,” kata Risma.
Bukan keputusan mudah untuk Risma menuruti perintah Presiden. Pasalnya di sisi lain dia berpikir bahwa setelah pandemi tidak ada bantuan berupa beras dari pemerintah.
“Saya tolak, makanya saya katakan 2021 tidak ada bansos beras di Kemensos saya tidak tahu di tempat lain. Saya tidak mau ngomong nanti temen-temen aja tahu sendiri di mana,” kata Risma.
“Tapi yang jelas tidak ada di Kemensos karena saya tolak cukup berat saya tolak karena prinsip bahwa saya pegang perintah Presiden buka dalam bentuk barang,” imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.