ANDALPOST.COM – Salah satu komitmen Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) di bidang kesehatan adalah melakukan penguatan terhadap layanan kesehatan prioritas.
Upaya ini diwujudkan dengan menandatangani kesepakatan atau MoU antara Pemerintah Sulut melalui RSUP Kandou dengan beberapa rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemenkes RI, kerja sama melalui pengampuan layanan kesehatan dari rumah sakit vertikal Kemenkes terhadap RSUP Kandou di antaranya :
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan kardiovaskular.
- RS Kanker Dharmais Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan penyakit kanker.
- RSUP dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan uronefrologi, diabetes, dan gastro-hepato.
- RS Pusat Otak Nasional dr. Mahar Mardjono Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan stroke.
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta dan RSUP dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan kesehatan ibu dan anak.
- RSUP Persahabatan Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan respirasi dan TBC.
- RS Penyakit Infeksi Prof. Sulianti Saroso Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan infeksi emerging.
- RS Jiwa dr. Marzoeki Mahdi untuk jejaring pengampuan layanan kesehatan jiwa.
Adapun tujuan dari jejaring pengampuan ini ialah untuk meningkatkan akses layanan rujukan yang terbatas.
Di samping itu, peningkatan mutu pelayanan rujukan Kesehatan juga ditingkatkan dan layanan rujukan juga dilakukan pemerataan. Utamanya, melalui optimalisasi jejaring rumah sakit, serta dukungan pemenuhan kebutuhan SDM.
Sementara itu, jejaring pengampuan ini memiliki ruang lingkup yaitu rumah sakit provinsi dan rumah sakit kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Apresiasi Kemenkes untuk Pemerintah Sulut
Atas komitmen dan kerja sama yang dilakukan Pemerintah Sulut, pihak Kementerian Kesehatan pun memberikan apresiasi yang luar biasa.
Hal ini mengingat kondisi pelayanan kesehatan masyarakat yang biayanya telah tercover oleh BPJS Kesehatan saat ini. Namun, fasilitas di rumah sakit masih belum memadai.
“Masalah utama kita adalah dari sisi suplai fasilitas dan alat kesehatannya. Begitu orang punya kartu bayar iuran, dia datang ke rumah sakit tapi tidak bisa dirawat karena alat-alatnya tidak lengkap,” ujar Menkes Budi G. Sadikin di gedung Kemenkes, Jakarta pada Rabu (31/5/2023).
“Jadi memang harus diseimbangkan antara yang pemerintah bayarkan ke BPJS dan fasilitas serta alat kesehatan yang tersedia,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, bahwa penambahan supply side merupakan hal yang sangat penting. Hal ini karena biasanya masih terkendala pada beberapa kekurangan. Seperti jumlah rumah sakit, fasilitas alat kesehatan, maupun SDM kesehatan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.