ANDALPOST.COM – Selasa, (6/6/2023) pemerintah Hong Kong melaporkan kepada pengadilan untuk dilakukannya pelarangan terhadap sebuah lagu protes dari para demonstrans yang berjudul “Glory to Hong Kong” yang tercipta pada tahun 2019.
Pelarangan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya penghasutan akan pemisahan diri Hong Kong dari China. Selain itu pemerintah juga menganggap bahwa kemunculan lagu tersebut dapat menghina lagu kebangsaan China.
Dalam sebuah pernyataan pihak pemerintah Hong Kong menjelaskan bahwa, “Baru-baru ini, lagu ini sering disalahartikan sebagai ‘lagu kebangsaan Hong Kong’,”.
Yang dimana, hal tersebut juga dikatakan tidak hanya menghina lagu kebangsaan, melainkan dapat merusak Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR).
Kesalahpahaman terkait penggunaan lagu Glory to Hong Kong telah berlangsung dalam beberapa acara olahraga dan menggantikan lagu kebangsaan China. Maka dari itu, keberadaan lagu tersebut pun mendapatkan pelarangan keras dari pemerintah.
Tuntutan pengajuan kepada Pengadilan Kehakiman Hong Kong difokuskan untuk melarang pertunjukan, penyiaran, penjualan atau distribusi lagu tersebut – termasuk di internet dengan alasan berbahaya bagi keamanan nasional.
Glory To Hong Kong
Pada dasarnya Hong Kong tidak memiliki lagu kebangsaan mereka sendiri. Akan tetapi, negara ini mengambil lagu kebangsaan RRC sebagai lagu kebangsaannya.
Sehingga kehadiran lagu ini disalahgunakan sebagai lagu nasional.
“Ini tidak hanya menghina lagu kebangsaan tetapi juga menyebabkan kerusakan serius pada negara dan HKSAR,” jelas pihak pemerintah dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, mengacu pada nama resmi Hong Kong yakni, Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.