ANDALPOST.COM – Proyek pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) saat ini tengah digencarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Upaya pembangunan ini dilakukan guna memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan dana wakaf.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag, Waryono Abdul Ghafur.
Seperti diketahui, penggunaan dana wakaf dialokasikan kepada sejumlah pengembangan sektor, seperti bidang ekonomi, dan pendidikan.
Maka selanjutnya, pihak Kemenag pun meminta sekaligus mendorong agar dana tersebut dialokasikan untuk membiayai proyek pembangunan di bidang kesehatan.
Sehingga manfaat yang dirasakan dari dana wakaf tersebut akan lebih banyak dan berguna untuk masyarakat luas.
“Selain untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan, kita perlu mendorong pemanfaatan dana wakaf untuk penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Waryono, melalui laman Kemenag, pada Selasa (17/10/2023).
Langkah Kemenag untuk Mendorong Pembangunan Layanan Kesehatan
Pihak Kemenag menjalankan langkah pertama yaitu dengan melakukan perancangan sebuah roadmap untuk proyek pembangunan tersebut.
Agar proyek ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Nazir.
Selanjutnya, roadmap ini akan menjadi proyek percontohan dalam dunia filantropi Islam.
“Saat ini terdapat sekitar 653 BAZNAS-LAZ dan 375 Lembaga Nazir di Indonesia. Jika dianalogikan masing-masing mencari dana dan menginvestasi Rp 1 miliar, maka konsep rumah sakit akan terbangun,” ujar Waryono.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan apabila ditambah dengan kebutuhan dana Rumah Sakit Salman Islam, maka kebutuhan dana yang dihabiskan hanya sebesar Rp 210 miliar.
Sementara itu, Dirzawa Kemenag juga turut berkunjung dan hadir secara langsung ke RS Salman Islam, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dirinya hadir dalam acara silaturahmi dan pembinaan Nazhir di ruang rapat Rumah Sakit Salman.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.