ANDALPOST.COM — Ketegangan di Laut Cina Selatan semakin meningkat setelah China mengumumkan larangan kapal Filipina untuk berlayar di wilayah yang menjadi sengketa.
Keputusan ini memicu kekhawatiran atas stabilitas di kawasan ini, yang dikenal sebagai jalur perdagangan maritim yang vital dan menjadi sumber ketegangan antara China dan negara-negara tetangga di wilayah tersebut.
China mengeluarkan larangan tersebut pada hari Minggu (22/10/2023) dalam sebuah pernyataan resmi. Di mana menyatakan bahwa kapal Filipina tidak diizinkan untuk berlayar di sejumlah wilayah yang diklaim oleh China sebagai wilayahnya.
Beijing mengklaim bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari “pengaruh dan kontrol sejarah China” di Laut Cina Selatan.
Ketegangan di Laut Cina Selatan telah berlangsung selama beberapa tahun, dengan China, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei sebagai negara yang bersaing dalam sengketa wilayah ini.
Kegelisahan ini pun berkaitan dengan isu-isu teritorial, hak ekonomi, serta hak navigasi di wilayah perairan yang kaya akan sumber daya alam.
Respon Panas dari Pemerintah Filipina
Manila menanggapinya dengan mengutuk dalam tingkat yang paling keras atas “manuver pemblokiran yang berbahaya” terhadap kapal Tiongkok.
“Tindakan Tiongkok yang berbahaya, tidak bertanggung jawab, dan ilegal (merupakan) pelanggaran kedaulatan, hak kedaulatan, dan yurisdiksi Filipina”, kata Satuan Tugas Manila untuk Laut Filipina Barat dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah Filipina pun telah lama berjuang untuk menjaga klaim atas wilayah-wilayah yang mereka sebut sebagai Laut Filipina. Mereka merasa larangan ini adalah langkah yang merugikan kedaulatan mereka di Laut Cina Selatan.
Reaksi internasional pun datang begitu larangan ini diumumkan.
Amerika Serikat, yang telah lama mengecam klaim wilayah China di Laut Cina Selatan, menyatakan keprihatinan dan mendukung hak Filipina untuk berlayar di perairan yang dianggap mereka sebagai wilayahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.