ANDALPOST.COM — Aktivitas penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, tepatnya di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih terus menjadi keluhan warga.
Warga mengeluhkan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan tersebut. Mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga penurunan mata air.
Salah seorang warga Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, bernama Sugeng, mengatakan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Ia mengatakan bahwa banyak pohon-pohon yang ditebang untuk membuka lahan penambangan. Sehingga menyebabkan tanah menjadi gundul dan mudah longsor.
“Penambangan pasir ilegal ini juga menyebabkan pencemaran air. Air sungai menjadi keruh dan berbau karena tercampur dengan lumpur dan pasir. Akibatnya, warga kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” kata Sugeng kepada Tim The Andal Post.
Warga lainnya, bernama Siti, mengeluhkan penurunan mata air di wilayah tersebut. Ia mengatakan bahwa mata air yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari. Seperti mandi, mencuci, dan memasak, kini mulai mengering.
“Penambangan pasir ilegal ini menyebabkan sumber mata air menjadi terganggu. Air yang mengalir ke mata air menjadi berkurang, sehingga mata air menjadi mengering,” kata Siti.
Keluhan warga Srumbung terkait dampak negatif tambang pasir ilegal ini telah disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Namun, hingga saat ini, aktivitas penambangan tersebut masih terus berlangsung.
Peran Pemerintah Magelang Hentikan Tambang Ilegal
Pemerintah Kabupaten Magelang telah berupaya untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.
“Kami terus berupaya untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Magelang. Namun, hal ini tidak mudah, karena aktivitas penambangan tersebut telah berlangsung sejak lama dan melibatkan banyak pihak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Agus Subagyo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.