ANDALPOST.COM – Mayat seorang pria berinisial AH (37) di daerah Jakarta Barat telah ditemukan oleh pihak kepolisian setempat. AH diduga merupakan korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Tiga orang pelaku tersebut merupakan teman korban yang melakukan tindakan keji kepadanya.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dimana penemuan mayat tersebut ditemukan. Mereka juga dengan segera menangkap para pelakunya.
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pasma Royce, menyampaikan kronologi kematian AH yang dibunuh oleh ketiga temannya itu.
Pasma menerangkan bahwa para pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran salah satu dari mereka yang berinisial R sakit hati terhadap korban. Sakit hati ini dikarenakan korban selalu ingkar janji untuk mengamen bersama.
Di bawah Pengaruh Alkohol
Para pelaku dan korban bertemu di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Sumur Bor sekitar pukul satu dini hari. Saat itu, pelaku yang melewati daerah tersebut melihat korban sedang tidur di bangku bagian bawah JPO.
“Pelaku R menghampiri korban dan dibangunkan dari tidurnya,” kata Pasman kepada wartawan di Polda Metro Jakbar, Sabtu (31/12/2022).
Kemudian R menanyakan kepada AH tentang janji korban untuk mengamen bersama. Namun pembicaraan itu ternyata berbuah cekcok antara korban dan pelaku.
Pasman juga menambahkan keterangan dari pelaku bahwa sebelum bertemu dengan korban, diketahui ketiga pelaku sudah dalam keadaan terpengaruh alkohol.
Saat terjadi cekcok tersebut, pelaku sempat memukul wajah korban dan dilihat oleh orang-orang yang kebetulan sedang berada di sana. Orang-orang setempat kemudian melerai mereka, sebelum kemudian dipisahkan antara pelaku dan korban.
Setalah dipisahkan, pelaku dan korban kemudian memutuskan untuk minum-minuman keras bersama di bawah JPO Sumur Bor.
Meski telah berdamai, pelaku berinisial R ini ternyata masih sakit hati terhadap korban dan ingin balas dendam dengan melakukan tindak kekerasan di TKP.
“R mencari alasan dengan mengajak korban mengamen, didampingi juga dengan pelaku lain AN dan BS,” jelas Pasman.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.