Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

8 Partai Nyatakan Tolak Pemilu Proporsional, Hanya PDI-P yang Berbeda

Delapan Parpol tolak Pemilu Proporsional Tertutup. (Design by @jauhras)

ANDALPOST.COM – Delapan partai politik telah nyatakan sikap menolak pemilu 2024 proporsional tertutup di Hotel Darmawangsa Jakarta, Minggu (8/1/2023). 8 partai politik yang menolak pemilu proporsional tertutup adalah Partai Demokrat, PKB, Golkar, PKS, PAN, Nasdem, Gerindra, dan PPP. Terdapat beberapa nama yang turut hadir mewakili nama partai dalam pertemuan tersebut.

Agus Yudhoyono (Demokrat,), Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar), Ahmad Syaikhu (PKS), Zulkifli Hasan (PAN) dan Ahmad Ali (Nasdem). Sedangkan untuk PPP tidak ada perwakilan dari elit parpol mengingat mereka sedang mempersiapkan harlah di DI Yogyakarta.

Pernyataan dibuka oleh Airlangga Hartarto yang mendapat kesempatan pertama berpidato. Selanjutnya semua ketua parpol dapat kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa sikap yang intinya menolak pemilu proporsional terbuka. Mereka sama-sama kepalkan tangan dengan mengkritisi keputusan KPU.

8 parpol tersebut menuliskan keputusan bahwa mereka ingin melibatkan Mahkamah Agung (MA) dalam perseteruan ini.

Mereka mendesak MA agar menolak uji materi tentang Pasal 168 ayat 2, mengenai pemilu dengan putusan terbuka.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” tulis delapan fraksi sebagaimana yang tertuang dalam pernyataan sikap bersama.

“Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata,” lanjutnya.

Selain itu, para parpol juga menginginkan agar KPU harus bisa bersikap independen. Artinya, parpol ingin agar KPU tidak tebang pilih dalam bekerja dan menentukan putusan dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, nama PDI-P tidak terlihat pada aksi dukungan penolakan bersama proporsional pemilu tertutup.

Diketahui sebelumnya bahwa PDI-P punya suara berbeda dalam menanggapi kebijakan KPU untuk pemilu 2024 mendatang. Partai berlogo banteng itu, mendukung soal putusan pemilu proporsional tertutup.

Lantas apa itu pemilu proporsional tertutup?

Sistem proporsional tertutup adalah sebuah sistem perwakilan yang berimbang, di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik saja (secara keseluruhan) dan tidak dapat memilih kandidat.

Sistem pemilu proporsional tertutup disebut sebagai sistem yang kurang sesuai dengan demokrasi indonesia.

Berdasarkan informasi, terdapat kelemahan pada beberapa aspek yang fundamental. Hal ini erat kaitannya dalam mengekang calon dari parpol.

Beberapa kelemahan sistem ini antara lain kedaulatan partai dapat mereduksi kedaulatan rakyat. Hubungan anggota legislatif dan para pemilih pun berjarak lebar.

Selain itu, pemilih juga jadi tidak punya peluang untuk menentukan wakil yang dikehendakinya. Hal ini disebabkan karena kader parpol cenderung mengakar ke atas bukan ke bawah.

Dengan menganut sistem ini, demokrasi menjadi lebih elitis karena didominasi oleh segelintir oligarki, dan hal ini diduga dapat membahayakan demokrasi yang berdasarkan pilihan rakyat.

Dalam sistem proporsional, jelas otoritas partai mengatur seluruh hasil pemilu terutama legislatif. Ada dinding pembatas yang tidak transparan dimana partai politik dengan bebas bisa menentukan siapa yamg akan maju legislatif tanpa diketahui oleh rakyat sebelumnya.

Nantinya, pemilih hanya bisa memilih partai yang disukai saja, tetapi tidak dengan tokohnya. Hal ini kemudian membuat rakyat menjadi tidak memiliki ruang demokrasi.

Rakyat tidak akan terlibat dalam menentukan siapa nama-nama yang akan menjadi pemangku jabatan dalam negeri. Secara garis besar, kedaulatan rakyat akan tergantikan dengan kedaulatan partai.

Hal ini kemudian yang diduga kuat telah membuat kedelapan parpol tersebut menolak pemilu proporsional tertutup. Pasalnya hak parpol dan rakyat masih seimbang dalam mengontrol demokrasi.

Sikap PDI-P yang mendukung sistem politik ini pun menjadi pertanyaan. Hingga sampai artikel ini diunggah pun, penjelasan soal sikap tegas PDI-P yang mendukung sistem pemilu dengan proporsional ini masih belum terlihat.

(PAM/MIC)