ANDALPOST.COM – Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan salah satu kunci mencegah stunting adalah menunda kehamilan jika sejumlah syarat kesehatan belum terpenuhi.
Salah satu syarat kesehatan itu kata Hasto adalah hemoglobin (Hb) yang cukup, dan tidak sedang dalam kondisi anemia.
“Kalau Hb masih kurang dan dia anemia, maka nikah tetap boleh. Kita kasih izin untuk menikah. Tapi hamilnya ditunda dahulu,” ujar Hasto dalam sosialisasi cegah stunting di kawasan Kalibaru, Jakarta (7/2).
Hal tersebut ia sampaikan dalam konteks angka kelahiran di provinsi DKI Jakarta. Data yang ia kutip mencatat 75.000 pernikahan dalam setahun. Dari jumlah tersebut, 55.000 kelahiran terjadi di tahun pertama pernikahan.
“Dari yang 55.000 itu, yang menjadi stunting sekitar 7.000. Itu yang melahirkan anak dengan panjang badan kurang dari 48 cm,” lanjutnya.
“Kita harus bisa mengamankan jumlah yang menikah agar mereka tidak anemia. Dengan begitu maka sudah menghadang stunting hampir 7.000 setahun,” imbuhnya.
Selain kondisi Hb dan status anemia, Hasto juga menegaskan bahwa usia juga merupakan hal penting untuk diperhatikan ketika hendak hamil.
“Kurang dari 20 tahun kalau bisa jangan hamil dulu. Terlalu tua, atau lebih 35 tahun juga jangan hamil,” ujarnya.
Usia ideal untuk hamil, kata Hasto adalah di rentang 20-35 tahun. Kehamilan pada usia tersebut dapat menghindari risiko kematian, hingga perburukan kesehatan dan kondisi janin.
“Usia kurang dari 20 tahun itu diameter panggulnya aja belum 10 cm. Tuhan ciptakan kepala bayi yang akan lewat dengan diameter 9,7-9,9 cm,” katanya mengingatkan.
Di samping itu, diimbau bagi perempuan yang belum memenuhi syarat kesehatan untuk hamil agar menggunakan alat kontrasepsi. Khusus bagi pengantin yang baru nikah, Hasto lebih menyarankan konsumsi pil.
Dokter kandungan ini mengatakan pil bagi pengantin baru akan lebih aman dibandingkan kondom dalam rangka mencegah kehamilan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.