ANDALPOST.COM – Mata uang merupakan salah satu aspek penting bagi setiap negara karena hal tersebut berkaitan dengan perekonomian negara tersebut.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang dapat membuat suatu negara melakukan perdagangan dalam skala nasional ataupun internasional. Selain itu, mata uang juga menjadi satu-satunya alat transaksi untuk men-sahkan adanya perdagangan antar negara.
Saat ini, mata uang yang paling sering digunakan oleh kebanyakan negara dalam melakukan perdagangan Internasional adalah Dollar Amerika Serikat.
Bahkan dapat dikatakan bahwa mata uang Dollar merupakan salah satu mata uang yang mendominasi dalam dunia internasional. Hal ini lantaran stasusnya yang merupakan mata uang internasional.
Namun baru-baru ini, beberapa negara memandang bahwa perkembangan penggunaan Dollar Amerika Serikat dalam perdagangan Internasional merupakan salah satu faktor yang dapat menggoyahkan daya tahan perkonomian suatu negara.
Sehingga, beberapa negara yang ada di dunia internasional kini membentuk sebuah keputusan secara bilateral dan multilateral. Bertujuan untuk lebih mengurangi penggunaan Dollar Amerika Serikat sebagai mata uang transaksi perdagangan internasional.
Beberapa negara yang telah bergabung untuk melakukan kesepakatan tersebut diantaranya adalah Rusia, Tiongkok, India, Brazil, dan Afrika Selatan. Mereka melakukan sebuah pertemuan untuk membahas rancangan kesepakatan yang telah dibentuk sebelumnya (berhenti menggunakan Dollar AS).
Mengurangi Ketergantungan
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan seluruh negara untuk mengeluarkan mata uang baru dalam perdagangan internasional. Bertujuan agar ketergantungan tiap negara dalam penggunaan mata uang Amerika Serikat dapat dikurangi atau dihentikan.
Pembahasan mengenai penggunaan mata uang lain dalam perdagangan Internasional juga telah dilakukan oleh Indonesia.
Hal ini dilakukan dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Bank Indonesia dengan Gubernur Bank Sentral Asean yang berlangsung di Nusa Dua Bali. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penggunaan mata uang lokal sebagai alat transaksi pembayaran perdagangan antar negara.
“Asean telah menyepakati penggunaan mata uang lokal untuk transaksi pembayaran lintas batasnya.” tutur Perry Warjiyo selaku Gubenur Bank Indonesia.
Penggunaan mata uang lokal dalam pembayaran atau transaksi perdagangan antar negara kini dinamakan sebagai Local Currency Transaction (LCT). Dalam kata lain berarti transaksi tanpa melibatkan penggunaan uang Dollar.
Perry Warjiyo juga menyatakan bahwa dengan menerapkan sistem penggunaan uang lokal sebagai mata uang transaksi internasional. Maka ketergantungan penggunaan mata uang Amerika Serikat dan goyahnya ekonomi suatu negara dapat berkurang.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.