“Anggaran negara harus dikelola dengan baik sebagai instrumen yang membuat ekonomi dapat bergerak dan tumbuh sehingga badai PHK dapat diminimalkan,” ungkap anggota DPR RI daerah pemilihan Kab/Kota Cirebon dan Indramayu tersebut.
Netty mengatakan proses tersebut sangat membutuhkan peran Kemenaker. Harusnya Kemenaker selalu mengawal buruh atau karyawan. Sehingga setiap adanya proses PHK tidak terjadi secara semena-mena.
Kemenaker bisa mengambil alih peran tersebut agar para pekerja bisa mendapatkan haknya seperti JKP dan JHT.
“Pastikan para pekerja mendapatkan haknya sesuai peraturan. Bantu dan dampingi mereka agar segera mendapatkan hak-haknya termasuk pencairan JKP dan JHT,” lanjutnya.
Terkahir badai PHK potensial terjadi akibat faktor Perppu Cipta Kerja. Politisi fraksi PKS itu mengklaim bahwa aturan baru tersebut membuat perusahaan mudah semena-mena dengan karyawan.
“UU Ciptaker telah diputuskan Inkonstitusional bersyarat oleh MK, tapi pemerintah justru buat akal-akalan dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Fraksi PKS juga dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan,” tegas Netty.
Sejak ditetapkannya Perppu Cipta Kerja memang tuai banyak polemik, seperti aturan mengenai perusahaan alih daya, penetapan upah minimum regional dan hak karyawan lainnya. Hingga membuat demo besar-besar dilakukan oleh buruh pada awal tahun lalu. (pam/zaa)