ANDALPOST.COM – Perdana Menteri (PM) Kuwait Sheikh Ahmad Nawaf al-Sabah mengundurkan diri setelah berselisih dengan parlemen mengenai RUU keringanan utang, Selasa (24/1/2023).
Sheikh Ahmad Nawaf al-Sabah adalah PM Kuwait baru yang pada bulan Oktober tahun lalu baru saja dilantik. Namun, lantaran perselisihan atas RUU keringan utang tersebut, dirinya memilih untuk mengundurkan diri. Perselisihan itu juga hingga kini belum menemui titik terang.
Pengajuan pengunduran diri Sheikh Ahmad Nawaf al-Sabah melalui pernyataan tertulis yang diserahkan kepada putra mahkota Sheikh Mishal Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah.
“PM Kuwait menyerahkan pengunduran diri tertulis kepada Putra Mahkota dari pemerintahannya,” tulis kantor berita Kuwait, KUNA, melalui akun Twitter.
Kronologi Kejadian
Pada tahun lalu, Sheikh Mishal Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah menunjuk Sheikh Ahmad Nawaf al-Sabah untuk menjabat sebagai PM.
Kala itu, sang PM gencar menyerukan pemilihan legislatif awal setelah membubarkan parlemen sebelumnya untuk mengakhiri perseteruan yang menghambat reformasi fiskal. Sayangnya, setelah itu, muncullah ketegangan antara parlemen terpilih Kuwait dan pemerintah.
Ketegangan itu kian runyam lantaran anggota parlemen mendesak RUU keringanan utang, di mana negara akan membeli pinjaman pribadi warga negara Kuwait.
Hal ini kemudian membuat PM Kuwait mengajukan pengunduran diri kepada putra mahkota, sebagai akibat dari hubungan antara otoritas eksekutif dan legislatif.
Akibat pengunduran diri Sheikh Ahmad Nawaf al-Sabah, parlemen pun dijadwalkan menggelar sidang pada Selasa (24/1).
Sementara itu, Kepala Komite Urusan Keuangan dan Ekonomi Parlemen, MP Shuaib Al Muwaizri mengungkapkan bahwa polemik utang pribadi akan tetapi menjadi pembahasan sampai pemerintah secara resmi memberikan alternatif andal guna meningkatkan upah, pensiunan, serta bantuan sosial bagi warga Kuwait.
“Keringanan utang pribadi akan tetap dibahas hingga pemerintah memberikan alternatif yang adil,” terang Muwaizri.
Di sisi lain, negara Kuwait diketahui merupakan negara penghasil minyak andal yang telah memperkuat keuangannya sebagai bagian dari reformasi struktural, termasuk undang-undang utang.
Undang-undang tersebut memungkinkan negara untuk memanfaatkan pasar internasional, tetapi menghadapi kebuntuan legislatif.
Perselisihan politik selama bertahun-tahun menghambat investasi dan reformasi di Kuwait yang sangat bergantung pada pendapatan minyak.
Terlebih, bisnis minyak tersebut juga merupakan sumber kesejahteraan yang bahkan dapat mempekerjakan sekitar 80 persen warganya.
Sementara itu, tokoh-tokoh oposisi memperoleh keuntungan besar dalam pemilihan parlemen di negara Kuwait pada bulan September lalu.
Kendati pemerintah setempat telah melarang partai politik, namun justru memberikan pengaruh besar terhadap badan legislatif ketimbang badan serupa di monarki Kuwait.
Pemerintah Kuwait telah berusaha mengatasi ketegangan serta perselisihan politik melalui tanggapan tuntutan utama pihak oposisi, termasuk memberikan amnesti kepada pembangkang politik, memberantas dugaan korupsi, dan merestrukturisasi beberapa lembaga.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.