Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Bawaslu dan KASN Tekan Kerja Sama Pengawasan Netralitas ASN di Tahun Politik

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KASN Agus Pramusinto dalam penandatangan PKS, Selasa (31/1) (by @jauhras)

Untuk itu ia menekankan perlunya usaha bersama guna menjaga netralitas ASN sebagaimana diamanatkan Undang Undang No.5 tahun 2014 dapat terlaksana, dan cita-cita ASN berkelas dunia dapat terwujud.

“PKS ini memerlukan pemahaman yang sama antar dua unsur yang menandatangani. Setelah ini kami akan lakukan rapat kerja bersama, dengan Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota untuk melakukan konsolidasi penanganan pelanggaran netralitas ASN,” lanjut Agus.

Rahmat melanjutkan bahwa Bawaslu bersama KASN akan menyambangi seluruh provinsi yang ada di Indonesia untuk mensosialisasikan terkait apa yang menjadi urgensi, terutama kepada Pemerintah Daerah.

Rahmat mengatakan ingin memastikan agar PKS dan juga SKB 5 Kementerian dan Lembaga tentang pedoman dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak dapat tersampaikan sampai ke level bawah.

“Saya yakin ini menjadi program prioritas Nasional. Kita sama-sama, Pak Mendagri juga akan mendorong hal tersebut. BKN dan Menpan RB (juga) akan dorong itu. Agar SKB 5 Kementerian dan Lembaga jangan sampai tidak tersampaikan ke bawah, dan juga PKS ini juga jangan sampai tidak tersampaikan ke bawah,” pungkas Rahmat. (lth/fau)