Khan telah menghadapi lebih dari 100 kasus termasuk tuduhan korupsi, terorisme, dan bahkan penistaan agama. Sejak ia dicopot dari kekuasaannya pada April lalu melalui mosi tidak percaya di parlemen.
Alhasil, Khan menuduh partai politik bergabung dengan militer negara yang kuat untuk menggulingkannya dari kekuasaan.
Buntut Penangkapan Khan
Pihak berwenang Pakistan telah membatasi akses ke Twitter, Facebook, dan platform media sosial lainnya. Di tengah meningkatnya kekerasan di negara tersebut akibat penangkapan Imran Khan.
“Selain itu, penghentian total internet telah diamati di beberapa wilayah,” NetBlocks, pemantau internet global, Selasa (9/5).
Amnesty International mengatakan, pejabat di otoritas telekomunikasi Pakistan mengatakan kepada kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris bahwa regulator telah memblokir media sosial. Juga layanan internet ditangguhkan di Islamabad serta kota-kota lain.
“Ini membatasi akses orang ke informasi dan kebebasan berekspresi,” kata Amnesty International.
“Kami meminta Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencabut larangan ini,” imbuhnya.
Namun, penangkapan Khan telah memicu demonstrasi kekerasan oleh para pendukungnya yang marah serta bentrok dengan polisi di sejumlah kota besar. (spm/ads)