ANDALPOST.COM – Sejumlah negara Muslim, termasuk Pakistan dan Iran, mengecam tindakan Islamophobia atau penodaan terhadap Al-Quran di Swedia, Selasa (11/07/2023).
Pasalnya, muncul serangkaian aksi di Swedia yang membakar Al-Quran.
Sehingga, mereka menyerukan pertanggungjawaban atas aksi brutal tersebut.
Sebuah mosi yang diajukan ke badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, sebagai tanggapan atas insiden itu, meminta kepada negara-negara untuk meninjau kembali undang-undang mereka. Dan juga, menutup celah yang dapat menghalangi pencegahan dan penuntutan tindakan serta advokasi kebencian agama.
Perdebatan tersebut menyoroti perpecahan di Dewan HAM PBB, antara Organisasi Kerjasama Islam dan anggota Barat yang prihatin tentang implikasi mosi tersebut terhadap kebebasan berbicara, serta tantangan terhadap praktik lama dalam perlindungan hak.
Seorang imigran Irak yang ada di Swedia sengaja merobek serta membakar. Bahkan, menginjak-injak Al-Quran di luar masjid Stockholm bulan lalu selama liburan Idul Adha.
Alhasil, aksi tersebut memicu kemarahan serta protes di seluruh dunia Muslim.
“Kita harus melihat ini dengan jelas apa adanya: hasutan untuk kebencian agama, diskriminasi, dan upaya untuk memprovokasi kekerasan,” kata Menteri Luar Negeri Pakistan, Bilawal Bhutto Zardari, Rabu (12/07/2023).
Dia menambahkan bahwa tindakan seperti itu terjadi di bawah sanksi pemerintah.
Tidak Bertanggung Jawab
Pernyataan Bhutto Zardari digaungkan oleh para menteri dari Iran, Arab Saudi dan Indonesia. Kemudian, diajukan ke PBB dan mengklaim aksi tersebut merupakan tindakan Islamofobia.
“Berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.
“Diam berarti keterlibatan,” tegasnya.
Pada tahun 2020, anggota kelompok sayap kanan Denmark membakar salinan Al Quran di Stockholm, menyusul insiden serupa di kota selatan Malmo.
Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdollahian, mendesak Swedia dan negara-negara Eropa untuk mengambil langkah tegas serta efektif terhadap insiden semacam itu.
Lolwah Rashid Al-Khater, Menteri Negara untuk Kerja Sama Internasional Qatar, menegaskan kembali kecaman negara teluk itu dan menyalahkan agenda yang menanam kebencian serta mengobarkan hasutan di antara umat Islam.
Sementara itu, beberapa negara Barat mengutuk aksi tersebut tetapi juga membela kebebasan berbicara.
Duta Besar Jerman untuk PBB Katharina Stasch menyebut tindakan di Swedia sebagai provokasi mengerikan.
Namun, negara itu juga menyebut kebebasan berbicara terkadang mencakup sejumlah tindakan yang memang berlebihan.
Utusan Perancis untuk PBB mengatakan HAM merupakan aturan guna melindungi orang, bukan agama dan simbolnya.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, mengatakan kepada dewan bahwa tindakan menghasut terhadap Muslim serta agama lain atau minoritas merupakan aksi tak bertanggung jawab.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.