Klarifikasi dari Humas Polri
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan.
Polri mengklaim bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan acara teater tersebut.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, bahwa Polri bersikap netral dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, termasuk kegiatan selama pesta demokrasi Pemilu 2024.
la juga mengajak masyarakat untuk tidak berandai-andai, apabila ada oknum yang bertugas tidak sesuai ketentuan bisa langsung melaporkan ke Propam Polri.
“Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam pemilu. Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan,” katanya, Rabu (6/12/2023).
“Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai,” imbuhnya.
“Kami hanya melakukan pengamanan.”
Pol. Sandi Nugroho mengatakan, polisi tidak pernah meminta penyelenggara untuk membuat surat pernyataan. Surat pernyataan itu dibuat oleh penyelenggara atas inisiatif sendiri.
“Surat pernyataan itu dibuat oleh penyelenggara untuk memastikan keamanan acara,” Pol. Sandi Nugroho .
Kejadian ini pun menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai bahwa kejadian ini merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia. (pam/ads)