Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Dewan Keamanan PBB Serukan Resolusi ‘Jeda Kemanusiaan’ di Gaza

Para delegasi mengheningkan cipta selama satu menit untuk para korban serangan terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas dan untuk warga Palestina yang tewas dalam konflik antara Israel dan Hamas, dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York pada 10 November. (Foto: David Dee Delgado/Reuters/FILE)

ANDALPOST.COM — Dewan Keamanan PBB menyerukan resolusi ‘jeda kemanusiaan’ di seluruh jalur Gaza guna memungkinkan pengiriman bantuan serta evakuasi media. Usai empat upaya gagal dalam mengatasi perang Israel-Hamas, Rabu (15/11/2023).

Resolusi yang diperkenalkan oleh Malta tersebut juga menyerukan koridor di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil. Terutama anak-anak, kata duta besar Vanessa Frazier kepada Dewan.

Mereka juga meminta pembebasan tanpa syarat terhadap tawanan yang ditahan di Gaza.

Keputusan ini diadopsi dengan 12 suara mendukung, nol menentang dan tiga abstain, termasuk Rusia, Amerika Serikat (AS), dan Inggris.

“Ini adalah hukum internasional yang mengikat, namun kita tahu bahwa ada banyak resolusi Dewan Keamanan yang mengikat hukum internasional namun tidak dipatuhi oleh Israel. Namun saya pikir hal ini akan menambah tekanan terhadap Israel, terutama karena AS membiarkan resolusi ini dilaksanakan, Israel bisa saja menggunakan hak vetonya,” kata editor diplomatik Al Jazeera, James Bays.

“Dari empat resolusi sebelumnya yang tidak berhasil, mungkin yang paling dekat untuk disetujui adalah resolusi pada tanggal 18 Oktober, saat itulah semua negara memilih atau abstain, dan satu-satunya negara yang memberikan suara menentang adalah AS,” imbuhnya.

“Kita punya waktu 29 hari sejak tanggal tersebut, dan kita tahu bahwa semua angka kematian tidak dihitung dengan benar, namun pada saat itu terdapat 7.600 kematian lagi dan 3.653 di antaranya adalah anak-anak. Apa yang diminta saat itu adalah resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan,” papar dia.

Kendati begitu, resolusi tersebut tidak menyebutkan gencatan senjata.

Pernyataan tersebut tidak mengacu pada serangan kelompok Palestina Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober. Di mana pihak berwenang Israel mengatakan sekitar 1.200 orang terbunuh dan sekitar 240 orang ditawan.

Pernyataan tersebut tidak mencantumkan serangan balasan dan serangan darat Israel di Gaza. Di mana menurut para pejabat Kementerian Kesehatan telah menewaskan lebih dari 11.000 warga Palestina, dua pertiganya adalah wanita dan anak-anak.

Resolusi itu mencantumkan bahan bakar sebagai salah satu barang yang harus diizinkan untuk dikirimkan tanpa adanya hambatan.

Hal ini juga mengharuskan Sekjen PBB memberikan laporan mengenai pelaksanaannya pada pertemuan Dewan Keamanan berikutnya mengenai Timur Tengah.

Gilad Erdan, Duta Besar Israel untuk PBB, dengan cepat menanggapi bahwa resolusi tersebut tidak ada artinya serta bertentangan dengan kenyataan.

Ia menegaskan bahwa Israel bertindak sesuai dengan hukum internasional di Gaza, sebuah klaim yang telah ditolak oleh beberapa ahli mengenai masalah tersebut.

“Sangat disayangkan dewan masih belum bisa mengutuk atau bahkan menyebutkan pembantaian yang dilakukan Hamas pada (7 Oktober) dan menyebabkan perang di Gaza,” tulisnya di X.

“Ini memalukan,” tambahnya, seraya mengatakan bahwa strategi Hamas adalah dengan sengaja memperburuk situasi kemanusiaan di Jalur Gaza dan meningkatkan jumlah korban warga Palestina untuk mengaktifkan PBB dan Dewan Keamanan dalam upaya menghentikan Israel.

“Itu tidak akan terjadi,” lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.