Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Diperiksa Bawaslu, Gibran Tegaskan Bagi Susu di CFD Bukan Kampanye

Gibran saat temui awak media usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024)/doc. Fakhri

ANDALPOST.COM — Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023 lalu.

Pemeriksaan Gibran dilakukan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024). Putra sulung Presiden Joko Widodo itu diketahui hadir sekitar pukul 13.38 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang 1 jam 15 menit.

Kehadiran Gibran disambut langsung oleh jajaran TKN Prabowo-Gibran yaitu Habiburokhman, Hinca Panjaitan, dan mantan Komisioner Bawaslu RI Fritz Siregar yang sudah hadir terlebih dahulu.

“Hari ini kami memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat,” ujar Gibran, Rabu (3/1/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Gibran menegaskan bahwa kegiatan bagi-bagi susu tersebut merupakan kegiatan sosial yang tidak berhubungan dengan kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di Car Free Day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Sudah itu aja. Kan juga teman-teman (wartawan) saya ajak juga kemarin ya,” tegasnya saat temui awak media usai pemeriksaan.

Terkait dengan temuan baru yang dikatakan Bawaslu Jakpus, Gibran membatahnya.

“Nggak ada, nggak ada (temuan baru),” tuturnya.

Ketika ditanya asal susu yang dibagikan, Gibran pun terlihat membisu dan bergegas meninggalkan Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

Diduga Melanggar 2 Aturan

Gibran ditemani istrinya lakukan bagi-bagi susu di CFD Jakarta, Minggu (3/12/2023)/doc. Kompas.com

Kegiatan bagi-bagi susu oleh Gibran pada 3 Desember lalu sempat menjadi sorotan publik. Hal ini karena kegiatan tersebut dilakukan di area Car Free Day (CFD) Jakarta yang merupakan ruang publik.

Beberapa pihak menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung oleh Gibran. Namun, Gibran dan pihak tim kampanyenya membantah tudingan tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo mengatakan bahwa terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gibran saat melakukan kampanye di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Saat itu, Gibran melibatkan anak-anak untuk membagikan susu dan buku.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.