Kemudian, Rahmad turut meminta Dirut Ali Ghufron untuk mendalami kasus yang terjadi di beberapa daerah Indonesia terkait “bisnis” kerjasama fasilitas kesehatan dengan BPJS.
Menurut Rahmad, hal ini dapat menimbulkan asumsi kompetisi yang membahayakan BPJS Kesehatan kedepannya.
Aksi Diskriminasi Fasilitas Kesehatan
Maka itu, ia meminta Dirut Ali untuk menaruh perhatian terhadap aksi diskriminasi yang terjadi di faskes-faskes (fasilitas kesehatan) di daerah.
“Kenapa ada RS terpilih dan tidak terpilih ini kan seperti ada kompetisi yang melibatkan BPJS. Dengan adanya pertanyaan yang datang kepada saya timbul asumsi bahwa ternyata kerjasama dengan BPJS itu ada ‘bisnis’nya, mudah-mudahan salah,” sebutnya.
Ia pun mengingatkan, “Oleh karena itu, yang memungkinkan punya alkes jantung itu jangan ada diskriminasi, jangan ada kompetisi antar RS.”
Bukan hanya Rahmad, anggota Komisi IX lainnya, Arzeti Bilbina juga turut melihat bahwa dari salah satu catatan dewan pengawas, jumlah peserta non aktif yang menunggak dibanding dengan yang aktif pada segmen PBPU Mandiri masih tinggi jumlahnya.
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat yang rendah dalam mematuhi pembayaran iuran harus dijadikan bahan evaluasi internal BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.