Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

DPR RI Desak KPU Beri Kepastian Nasib Pemilu 2024

Ilustrasi nasib Pemilu 2024. (Design by: Aini)

Persiapan Pemilu Harus Matang

Ilustrasi ketidakpastian Pemilu 2024/ pinterest

Jika berkaca pada UU, harusnya telah disepakati bahwa Pemilu akan diadakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Oleh karena itu KPU harus bertanggungjawab di tengah situasi seperti ini untuk mencari solusi. KPU juga harus menjadi benteng utama dalam menghadapi narasi miring soal kekhawatiran masyarakat.

Bukannya justru memanfaatkan situasi ketidakpastian ini dengan bermain-main secara sembunyi-sembunyi atau secara vulgar. Jika hal tersebut terjadi maka sudah tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari KPU untuk menyelamatkan demokrasi.

“Justru yang bisa meyakinkan kepada kita semua di tengah bayang-bayang ketidakpastian ini adalah penyelenggara. (Harus) tegas sikapnya, terjaga integritasnya, kredibilitasnya, dan yang paling penting kemandiriannya. Jadi kalau dia (penyelenggara pemilu) terseret dalam pusaran ini, nah celaka semua,” ujar Saan.

Legislator Dapil VII Jawa Barat itu juga mendesak agar KPU bekerja secara sungguh-sungguh. Segera membentuk tim khusus dengan berkoordinasi melibatkan KPU daerah.

Saan meminta, buktikan bahwa KPU, DKKPP maupun Bawaslu bekerja secara independen tanpa terpengaruh oleh elit pemerintah. Oleh karena itu, lanjut Saan, segera plenokan permasalahan tersebut untuk mencari solusi terbaik.

“Kalau memang kita serius punya komitmen menyelenggarakan pemilu ini sesuai dengan yang sudah kita sepakati, tadi kalau ada kesan misalnya menganggap remeh terhadap semua sengketa dan sebagainya, nah kesan ini harus dijawab. Ditunjukkan dengan keseriusan bahwa KPU benar-benar menyiapkan diri menghadapi semua kemungkinan yang ada di tengah itu semua,” ucapnya.

“Jangan sampai kita tercatat dalam sebuah sejarah (bahwa) di tangan kita semua pemilu ini penuh ketidakpastian. Harusnya kita menorehkan sejarah (bahwa) di tangan kita pemilu ini menjadi jauh lebih baik,” tutup Saan.

Situasi dengan adanya wacana penundaan Pemilu, jelas membuat masyarakat semakin khawatir soal masa depan demokrasi di Indonesia. Ditakutkan bahwa sistem demokrasi di Indonesia akan mati oleh oligarki yang berkuasa saat ini. (pam/ads)