Peraturan itu memungkinkan penangkapan tanpa surat perintah, akses pemerintah ke komunikasi pribadi dan penahanan tanpa hak pengacara.
“Kami meminta rezim ini diperpanjang untuk waktu yang lebih lama,” kata Direktur Polisi Mauricio Arriaza.
“Kita perlu terus memerangi kelompok kriminal, kita perlu memberikan jaminan kepada keluarga Salvador, atas nyawa dan harta benda mereka,” imbuhnya.
Kriminal di El Salvador
Disisi lain, keputusan legislatif menyatakan, bahwa perang melawan geng yang dilakukan oleh pemerintah telah membuat penduduk Salvador merasakan rasa aman.
Sementara langkah-langkah darurat mendapat dukungan luas di El Salvador, komunitas HAM dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) justru menyampaikan keprihatinan serius seputar pelanggaran proses hukum, penangkapan sewenang-wenang, dan perlakuan buruk terhadap tahanan.
Bulan lalu, kelompok HAM serta serikat polisi Salvador mengatakan, semakin banyak warga Salvador yang ditahan di bawah keadaan pengecualian, telah ditangkap kembali setelah dibebaskan.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran baru, bahwa pemerintah Bukele berencana untuk memastikan para tahanan tetap berada di balik jeruji besi, terutama sebelum pemilu 2024.
“Sejak awal, kami menunjukkan bahwa tidak terlalu gila untuk berpikir bahwa keadaan pengecualian dapat diperpanjang hingga pemilihan,” ucap Eduardo Escobar, seorang pengacara dan direktur Aksi Warga LSM Salvador (Accion Ciudadana).
Bukele sendiri mengungkapkan, sekitar 80 persen El Salvador berada di bawah kendali geng kriminal. Juga adanya keadaan darurat diperkenalkan tahun lalu setelah gelombang pembunuhan dikaitkan dengan kelompok kekerasan.
Menurut angka resmi, penumpasan tersebut telah menyebabkan 65.795 penangkapan, dan 2.513 senjata api telah disita.
Sedangkan pada bulan Januari lalu, Humans Rights Watch mengecam penjara yang terlalu padat akibat lonjakan penahanan yang dilakukan El Salvador.
Sebulan kemudian, Bukele mengungkapkan, penjara terbesar di kawasan Amerika, yang dimaksudkan untuk menampung 40.000 tersangka anggota geng.
Lebih dari dua kali lipat total kapasitas negara saat ini, sebanyak 30.000 narapidana di 20 penjara. (spm/ads)