Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Filipina Pertimbangkan Langkah Hukum Bagi China Atas Penghancuran Terumbu Karang

Filipina Pertimbangkan Langkah Hukum bagi China atas Penghancuran Terumbu Karang
Pemandangan udara yang diambil pada 9 Maret 2023 menunjukkan Terumbu Karang Iroquois di Laut Cina Selatan. (Foto: AFP/Jam Sta Rosa)

Tiongkok, yang menolak mengakui putusan tahun 2016 dan merasa kesal karena kasus tersebut berulang kali disebutkan oleh negara-negara Barat, membantah klaim terbaru mengenai kerusakan terumbu karang.

“Kami mendesak pihak terkait di Filipina untuk berhenti membuat drama politik dari fiksi,” kata kedutaan besar Filipina di Manila pada Kamis malam, mengutip juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning.

Penjaga pantai dan angkatan bersenjata Filipina awal pekan ini melaporkan kerusakan parah yang ditimbulkan pada lingkungan laut dan karang di Terumbu Karang Iroquois, tempat 33 kapal Tiongkok telah ditambatkan pada bulan Agustus dan September lalu.

Mereka menggambarkan kapal-kapal tersebut, yang biasanya merupakan kapal pukat ikan, sebagai milisi maritim.

Mereka mengatakan tengah memanen terumbu karang.

Karang di Laut Cina Selatan telah digunakan untuk bahan batu kapur dan konstruksi, obat-obatan tradisional dan bahkan souvenir dan perhiasan.

Tiongkok telah menegaskan klaim kedaulatannya di Kepulauan Spratly dengan serangkaian pulau buatan yang dibangun di atas terumbu karang terendam.

Beberapa di antaranya dilengkapi dengan landasan pacu, gantungan, radar, dan sistem rudal. Vietnam, Malaysia, dan Filipina juga menduduki pulau-pulau di nusantara, tempat ZEE beberapa negara tumpang tindih. (spm/fau)