Sementara itu, pemerintah Jepang mendesak ketenangan dan mengatakan Laut Cina Selatan adalah pusat stabilitas regional.
“Negara kami sangat menentang segala tindakan yang meningkatkan ketegangan di Laut Cina Selatan,” kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Hirokazu Matsuno pada konferensi pers.
Penguasaan atas perairan dangkal tersebut merupakan isu sensitif bagi Tiongkok. Sebab hal ini merupakan bagian dari kasus hukum yang diajukan oleh Filipina di Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag.
Di mana pada tahun 2016 silam, memutuskan bahwa klaim Beijing atas 90 persen Laut Cina Selatan tidak sah berdasarkan hukum internasional.
Namun, China menolak mengakui keputusan penting tersebut.
Keputusan Pengadilan
Meskipun pengadilan tidak memutuskan kedaulatan atas perairan dangkal yang terletak di ZEE Filipina sepanjang 200 mil, tapi pengadilan mengatakan wilayah itu merupakan lokasi penangkapan ikan tradisional. Bagi beberapa negara dan bahwa blokade Tiongkok sebelumnya melanggar hukum.
Padahal Filipina pekan lalu mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan pilihan hukum. Terutama atas penghancuran terumbu karang di ZEE-nya oleh Tiongkok, yang mungkin merupakan kasus arbitrase lainnya.
Namun, China mengklaim bahwa wilayah itu merupakan bagian dari negaranya.
“Penjaga pantai Tiongkok telah mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum untuk mencegat dan mengusir kapal-kapal Filipina, dan operasi terkait harus dibatasi secara profesional,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin. (spm/ads)