ANDALPOST.COM — Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berjanji akan melunasi utang petani sebesar Rp600 miliar jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Janji tersebut disampaikan Ganjar saat berkampanye di Desa Wilalung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Senin (2/1/2024).
Ganjar mengatakan, utang petani tersebut merupakan kredit macet dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ia menyebut, utang tersebut terjadi akibat berbagai faktor, seperti gagal panen, harga jual hasil pertanian yang rendah, dan tingginya biaya produksi.
“Petani ngomong, Pak Ganjar, kami pertanian mau juga. Kita menghitung kurang lebih kredit macetnya petani itu sekitar Rp600an miliar, kurang lebih 600 miliar. Maka kita juga akan hapuskan, dan tentu saja nanti kita teknisnya akan melakukan pengecekan,” kata Ganjar.
Eks Gubernur Jateng itu mengatakan, kebijakan penghapusan utang petani tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Program sejenis sebelumnya ia janjikan kepada para nelayan ketika berkeliling ke sejumlah daerah pesisir selama masa kampanye. Namun, rupanya muncul aspirasi yang sama dari kalangan petani, termasuk para petani di Demak.
Beberapa petani yang berbicara dengannya mengungkap bahwa mereka terlilit utang KUR dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 60 juta.
Sebagian diantaranya sampai harus menggadaikan BPKB demi pinjaman untuk membiayai sekolah anak.
Mereka mengatakan, satu-satunya harapan untuk melunasi utang yakni saat mereka mendapatkan hasil panen. Apabila hasil panen tidak sesuai harapan, mereka gigit jari.
“Kita lagi mengkaji itu baik-baik,” ucap Ganjar.
“Tentu saja nanti kita teknisnya akan melakukan pengecekan, mana yang memang karena situasi yang sulit, tapi mana yang itikadnya buruk. Kalau itikadnya buruk tidak boleh,” lanjut dia.
Harapan Ganjar
Ganjar pun menyadari bahwa utang petani, terutama berasal dari kredit modal kerja, menjadi beban saat mengalami gagal panen akibat faktor cuaca.
Selain itu, Ganjar berencana menerapkan solusi yang telah berhasil di Jawa Tengah secara nasional melalui pemutihan kredit.
Hal ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan nelayan, membuka harapan baru, dan mengembalikan semangat untuk beraktivitas di sawah dan laut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.