Namun meskipun begitu, hingga kini polisi juga masih mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil dari hubungan terlarangnya itu.
Namun, berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan R tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan.
Punya Tiga Istri
Lebih lanjut R mengatakan kepada polisi bahwa dirinya memiliki tiga istri siri. Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri. Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua.
“Pelaku R memiliki tiga orang istri, namun istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri,” katanya.
Dalam keterangan polisi lebih lanjut ternyata istri ketiga R sebenernya mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh sang suami. Namun karena diancam akan dibunuh oleh R, membuat istri ketiga itu tetap tutup mulut.
“Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh,” tuturnya.
Dikatakan juga ketika salah satu putrinya melahirkan bayi dari hasil hubungan badan dengan sang dukun itu, istri ketiganya dikatakan ikut membantu selama persalinan.
Oleh karena itu, Agus Supriadi mengatakan dalam kasus ini, sang tersangka mungkin bisa bertambah apabila ditemukan bukti-bukti baru lainya.
“Tersangka bisa lebih dari satu,” jelasnya. (els/zaa)