Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Libur Panjang Idul Adha, Pemerintah Antisipasi Lonjakan Liburan

Libur Panjang Idul Adha, Pemerintah Antisipasi Lonjakan Liburan
Masyarakat Indonesia saat menjalani lebaran . Sumber: CNBC

ANDALPOST.COM – Perayaan Idul Adha tahun 2023, Pemerintah Indonesia bersepakat untuk memberi libur yang cukup panjang baik kepada pegawai negeri sipil maupun pekerja swasta.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023. 

Beleid itu berisi tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Dalam SKB itu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat. 

“Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (16 Juni 2023),” bunyi diktum kedua beleid yang sudah diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Ini berarti para karyawan akan mulai masuk kerja pada pekan mendatang. Libur lebaran yang cukup panjang ini juga bertepatan dengan libur sekolah. 

Libur lebaran ini kemudian diantisipasi oleh Pemerintah baik untuk mengurangi kemacetan hingga melonjaknya harga tiket. Salah satunya objek wisata populer yang menerapkan kebijakan untuk mengurai kemacetan adalah Puncak Bogor.

Memberlakukan Sistem Ganjil-Genap

Dilansir dari Tempo.co, Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di Puncak Bogor mulai besok, Selasa, 27 Juni 2023. Pemberlakuan aturan ini bertepatan dengan periode libur Idul Adha 2023.

Dikutip dari laman NTMC Polri, Ardian Novianto selaku KBO Satlantas Polres Bogor menjelaskan mengenai ketetapan libur tersebut.

“Kalau memang sesuai dengan ditetapkan libur nasional, maka kami juga akan menyesuaikan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, dikutip dari laman NTMC Polri.

“bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama, kami laksanakan pemeriksaan ganjil-genap,” lanjutnya.

Libur Panjang Idul Adha, Pemerintah Antisipasi Lonjakan Liburan
Pelaksanaan One Way di puncak. Sumber: Isu Bogor

Meski telah mempersiapkan kebijakan ini, Satlantas Bogor mengatakan sistem ganjil genap akan dilakukan secara situasional dengan melihat keadaan di lapangan. Apabila terjadi kepadatan, kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas seperti one way dan buka tutup.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.