Dampak Pemberhentian Anwar Usman
Pemberhentian Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK diperkirakan akan berdampak pada kinerja lembaga MK. Pasalnya, Anwar Usman merupakan sosok yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik di bidang hukum.
Namun, pakar hukum lainnya, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pemberhentian Anwar Usman tidak akan terlalu berdampak pada kinerja MK.
“Pemberhentian Anwar Usman tidak akan terlalu berdampak pada kinerja MK karena masih banyak hakim MK lainnya yang cakap dan berpengalaman,” kata Yusril.
Yusril menambahkan bahwa yang terpenting adalah menjaga independensi dan imparsialitas lembaga MK.
“Yang terpenting adalah menjaga independensi dan imparsialitas lembaga MK,” kata Yusril.
Pemberhentian Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK merupakan sebuah keputusan yang mengejutkan.
Keputusan ini diambil oleh MKMK setelah menemukan adanya pelanggaran kode etik berat dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres. (pam/ads)