“Sebelum USG tahun 2022, puskesmas sudah ada USG yang paling baru tahun 2019, kemudian ada satu dokter yang bisa melakukan USG. Tapi hambatannya USG naik turun.”
“Rawat Inap di atas, kalau hari ANC, alatnya kita turunkan jadinya gampang rusak alat USGnya. Jadi sangat terbantu sejak ada USG 2022,” ujar Dr. Theresia.
Di samping itu, dr. Rizka Novriana, Kasie Kesga Gizi Kota Yogya melaporkan ada dua kasus janin yang tidak berkembang atau mengalami kehamilan kosong pada trisemester 1 melalui USG bagi ibu hamil selama program ini berjalan.
“Kami sudah temukan kasus janin yang tidak berkembang (kehamilan kosong) dengan baik dari trisemester 1, jadi harus diterminasi.”
“Kedua, kita temukan janinnya anencephaly, cuma keliatan otaknya aja, tidak ada tempurung kepalanya” ujar dr. Rizka Novriana.
Penyebab Ibu Hamil dan Bayi meninggal
Dari total keseluruhan 2.494 Ibu hamil di Kota Jogja, rata-rata terjadi empat kasus kematian Ibu per tahun pada 2017 hingga 2022. Kematian ini meningkat drastis pada 2021 menjadi 16 kematian, di antaranya beberapa kasus kematian tidak terkait COVID-19.
Sementara untuk Angka Kematian Bayi (AKB) di Yogyakarta pada tahun 2020 ada 11,22 kasus. Selanjutnya pada tahun 2021 sebanyak 10,8 kasus, dan pada 2022 sekira 10,8 kasus.
Pada umumnya, kematian Ibu disebabkan oleh Penyakit Jantung Bawaan (PBJ). Selain itu disebabkan juga oleh hipertensi dan anemia yang bisa terjadi pada saat proses persalinan dan nifas.
Sementara untuk kematian bayi di kota Jogja didominasi oleh penyebab utama Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) yang sangat mungkin untuk dideteksi saat kehamilan.
Pemeriksaan USG oleh dokter diberlakukan aturan sebanyak enam kali pemeriksaan dengan dua kali wajib pemeriksaan oleh dokter dan dilakukan USG.
Hal ini telah diimplementasikan Sejak Oktober 2022 sebagai salah satu upaya untuk menurunkan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Indonesia.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut, pemerintah RI pun menargetkan 10.321 Puskesmas di seluruh Indonesia agar terpenuhi kebutuhan USG secara nasional pada akhir 2023. (rnh/fau)