ANDALPOST.COM – Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan dilarang berpolitik selama lima tahun ke depan, Rabu (9/8/2023).
Larangan tersebut muncul usai Khan dijatuhi hukuman penjara atas kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemilihan Pakistan (ECP) mendiskualifikasi Imran Khan akibat tersandung kasus pidana.
“Imran Ahmad Khan Niazi didiskualifikasi untuk jangka waktu lima tahun,” terang ECP.
“Daerah pemilihan Khan sekarang akan kosong,” imbuhnya.
Di bawah hukum Pakistan, seorang terpidana tidak dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik mana pun selama periode yang ditentukan oleh ECP.
“Kami tahu ini tidak bisa dihindari,” kata asisten Khan Zulfikar Bukhari.
Namun, Bukhari mengatakan partainya akan menantang diskualifikasi tersebut di pengadilan tinggi.
“Kami sangat yakin aturan itu akan dihapus,” tambahnya.
Di sisi lain, Imran Khan dengan tegas membantah dugaan korupsi terhadap dirinya.
Khan diduga salah mendeklarasikan aset yang diterima dari negara asing selama menjabat sebagai PM periode 2018 hingga 2022 lalu.
Ia ditangkap di rumahnya di Lahore dan dibawa ke penjara dekat Islamabad.
Lantaran kasus tersebut, Imran Khan dijatuhi masa hukuman tiga tahun penjara.
Namun, tim hukum Khan telah mengajukan banding agar membebaskan sang klien.
Kuasa hukum Khan, Naeem Panjutha membuat petisi yang menyebut vonis terhadap kliennya merupakan tidak sah.
“Vonis itu salah dan bias. Khan belum mendapatkan pemeriksaan yang memadai,” terang Panjutha.
Dikatakan pengadilan telah menolak daftar saksi untuk membela Khan, sehari sebelum mencapai vonis.
“Itu seperti parodi keadilan di hadapan proses hukum,” imbuhnya.
Pengadilan telah mempercepat vonis, setelah Khan menolak menghadiri persidangan meskipun ada panggilan berulang kali dan surat perintah penangkapan.
Buntut penangkapan Khan
Parlemen Pakistan rencananya akan dibubarkan untuk mempersiapkan pemilihan nasional, tanpa kehadiran Imran Khan.
Pengganti Khan, PM Shehbaz Sharif menyerukan pembubaran Majelis Nasional.
Pembubaran itu sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Khan yang kacau.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.