Sejumlah Negara juga Direkomendasi untuk Masuk Daftar Hitam
Rekomendasi tersebut juga meminta pemerintahan Biden untuk menambahkan Afghanistan, Nigeria, Suriah, dan Vietnam ke daftar hitamnya.
Selain itu, penunjukan ulang Myanmar, China, Kuba, Eritrea, Iran, Nikaragua, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Tajikistan. Turkmenistan.
Panel pertama kali membuat rekomendasi untuk Afghanistan tahun lalu, setelah Taliban mengambil alih negara itu pada Agustus 2021.
Afghanistan telah lama berada dalam daftar pantauan komisi. Sedangkan, Taliban sendiri telah ditetapkan sebagai “perhatian khusus” di beberapa panel paling awal sejak tahun 2000 dan 2001.
“Taliban melanggar kebebasan beragama atau berkeyakinan agama minoritas, wanita, anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, dan interseks (LGBTQI+). Dan Afghanistan dengan interpretasi yang berbeda tentang Islam,” terang panel tersebut.
Di Nigeria, laporan tersebut berfokus pada beberapa tuduhan penistaan agama pada tahun 2022 serta kekerasan massa.
Tercatat bahwa pemerintahan Biden tidak mengindahkan rekomendasi serupa yang dibuat tahun lalu, meskipun Nigeria sempat ditunjuk di bawah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.
Sedangkan, di Suriah, panel menyoroti kekerasan pemerintah terhadap komunitas Druze di tengah perang saudara yang tengah berlangsung di negara tersebut. (spm/fau)