ANDALPOST.COM – Belakangan ini, nampaknya Presiden Jokowi bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggempur perbaikan infrastruktur. Keduanya tengah sibuk memperbaiki jalanan di berbagai wilayah, misalkan seperti lampung pada beberapa waktu lalu dan kini di Jambi.
Pada hari Selasa, (16/5/2023) Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri PUPR yaitu Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja ke sebuah daerah di Provinsi Jambi.
Lokasi tersebut adalah ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit)-Simpang Desa Sungai Gelam. Lokasi tersebut merupakan jalan penghubung ke kawasan Argowisata Nanas di Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam tinjauannya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan jalan produksi milik pemerintah untuk mendukung pertanian buah nanas. Yang mana, kerusakan jalan di lokasi ini tergolong sudah sangat berat dan sangatlah mempengaruhi proses pendukungan tersebut. Oleh karena itu, perbaikan jalan di lokasi ini harus dilakukan secepatnya.
“Kita mulai perbaikan bulan Juli atau Agustus 2023. Tadi jalan kabupaten dan ini jalan provinsi yang juga akan diambil alih oleh Pusat untuk segera dikerjakan,” tutur Presiden Jokowi.
Jalan Logistik
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa jalan yang mengalami kerusakan di daerah tersebut merupakan jalan logistik. Jalan ini harus didahulukan karena berhubungan dengan aspek ekonomi.
“Jalan logistik itu sangat penting sekali, jalan produksi itu sangat penting sekali, sehingga itu yang didahulukan. Apalagi rusak parah harus segera dikerjakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan mengenai Jambi yang terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota dengan panjang jaringan jalan sejauh lebih dari 10.000 km.
Total kerusakan jalan mencapai 4.600 km. Kemudian Jalan Provinsi sepanjang 1.030 km mengalami kerusakan sebanyak 25% atau 250 km dan Jalan Nasional sepanjang 1.300 km mengalami kerusakan sebanyak 130 km.
“Itu berdasarkan data-data Kementerian PUPR. Data-data yang saya miliki juga berasal dari masyarakat dan tadi dikonfirmasi ke Pak Gubernur dan Pak Bupati. Yang terpenting adalah langkah-langkah perbaikan secepatnya dilakukan,” ucap Presiden Jokowi.
Intruksi Presiden
Disamping itu, Menteri Basuki menjelaskan bahwa perbaikan terhadap jalan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.