Dikhawatirkan olehnya jika nominal perputaran uang yang lebih besar nanti berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan.
“Seperti disinyalir ada Rp155 triliun, itu kecil pak angkanya. Itu bisa milik seseorang, bagi bandar besar itu tidak ada artinya karena dari hasil inilah kemudian bisa berkembang menjadi kejahatan lainnya. Jadi perlu saya tekankan sebisanya pengawasan internal PPATK ini mengawasi seperti ini (perjudian online),” tegasnya.
Sekali lagi Jacky berharap agar kinerja dan fokus PPATK bisa kembali ditingkatkan. Langkah penindakan juga harus segera dicanangkan, ditakutkan bakal timbul korban.
“Sudah banyak yang jatuh korban untuk masalah perjudian. Terlalu terfokus pada terorisme kemudian fokus pada narkotika tapi sebenarnya judi online ini hasil yang banyak dan besar serta sulit diawasi karena melekat dengan kehidupan masyarakat,” tutupnya.
Judi online telah menyasar para pemuda di Indonesia. Rata-rata para korban masih berada di usia produktif untuk menghabiskan waktunya dengan berkarya.
Orang-orang tersebut cenderung memilih langkah itu sebagai solusi praktis peruntungan menghasilkan pundi-pundi rupiah di tengah sulitnya mencari kerja.
Baca juga:
Teka-teki Kenaikan Biaya Haji 2023 |
Jika tidak segera ditindak judi online jelas bakal merusak para penerus generasi bangsa di masa depan. Parahnya banyak dari korban masa mudanya habis karena frustasi kalah dalam perjudian ini.
Mereka yang menjadi korban dan sudah kecanduan biasanya bakal cenderung melakukan segala sesuatu untuk mendapatkan uang. Guna kembali memasangkan taruhan. (pam/fau)