Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kamboja Gelar Pemilu, Hun Sen Dipastikan Menang Lagi

Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen (Foto: REUTERS/Samrang Pring/File Photo)

ANDALPOST.COM — Pemungutan suara tengah berlangsung dalam pemilihan nasional, di mana Partai Rakyat Kamboja (CPP), Pimpinan Perdana Menteri (PM), Hun Sen diperkirakan akan kembali memenangkan ajang politik tersebut, Minggu (23/7/2023).

Namun, para kritikus menilai pemilihan tersebut tidak adil serta bebas dalam beberapa dekade terakhir.

Pemungutan suara dimulai pada pukul 7 pagi (00:00 GMT) pada Minggu pagi untuk sekitar 9,7 juta orang yang mendaftar guna memilih di negara berpenduduk sekitar 16 juta itu.

Bersamaan dengan CPP petahana dan berkuasa lama, 17 partai kecil juga mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut. Sayangnya, para pesaing CPP kurang populer dan tidak memiliki banyak pendukung.

Sehingga, partai yang dipimpin Hun Sen itu diyakini akan mempertahankan 125 kursi di majelis nasional Kamboja.

Sementara satu-satunya penantang oposisi CPP yang cukup kredibel, yakni Partai Lilin. Tetapi, partai tersebut justru didiskualifikasi dari partisipasi dalam pemungutan suara. Sebab teknis pendaftaran pada bulan Mei lalu.

Alhasil, keputusan itu dikecam para kritikus sebagai contoh lain dari perataan partisipasi demokratis Hun Sen.

Sementara itu, Hun Sen beserta sang istri Bun Rany, memberikan suara tak lama setelah tempat pemungutan suara dibuka di Ta Khmau, selatan ibu kota, pada Minggu pagi di mana salah satu kediaman PM berada.

Sebagai pemimpin terpilih terlama di Asia, Hun Sen pun telah mengkonsolidasikan kekuasaan di Kamboja selama 38 tahun terakhir.

Kemenangan pemilu ini diharapkan membuka jalan baginya untuk menyerahkan kekuasaan kepada putranya, Hun Manet. Hun Manet sendiri merupakan panglima tentara Kamboja.

Lawan dan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam pemilu tersebut karena kurangnya persaingan yang kredibel serta taktik Hun Sen.

Diketahui, Hun Sen mampu membungkam semua oposisi terhadap pemerintahannya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.