ANDALPOST.COM – Di tengah perdebatan terkait sejumlah pasal RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapannya.
Tanggapan ini disampaikan melalui wawancara yang dilakukan oleh Berita Satu TV dengan Fristian Griec pada Senin (20/3).
Ia menyatakan, bahwa perbedaan pendapat merupakan hal wajar. Namun yang pasti, pemerintah tetap terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Saya menghormati perbedaan pandangan dalam pembahasan RUU kesehatan ini dan saya anggap wajar di sebuah negara demokrasi,” ucap Budi.
“Tetapi yang penting bagi saya adalah layanan masyarakat akan kesehatan bisa meningkat karena ini bukan masalah aku-nya, op-nya atau apa. Biar media melihat dan orang menilai dan merasakan perbaikannya,” lanjutnya.
Ia kemudian menambahkan, bahwa dengan RUU Kesehatan yang wewenangnya diperkuat, Kementerian Kesehatan memiliki keinginan agar pelayanan kesehatan masyarakat meningkat.
“Dari RUU Kesehatan itu, kita ingin memperkuat wewenangnya agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa meningkat, tanpa harus terganjal masalah yang terjadi saat ini,” jelasnya.
Transparansi pada Seluruh Fasilitas Kesehatan
Budi juga membicarakan tentang permasalahan biaya pengobatan yang dinilai mahal di Indonesia.
Berdasarkan jawabannya, salah satu alasan biaya pengobatan di Indonesia mahal adalah karena biaya pendidikan dokter. Khususnya dokter spesialis, dan juga untuk mendapatkan sertifikat profesi serta izin praktik, sangatlah tinggi.
“Saya memahami bila biaya pengobatan di Indonesia mahal misal untuk izin, perpanjangan izin (praktik) lalu kompetensi setelah mereka punya ijazah itu mahal dan waktu yang tidak sedikit,” sebutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.