“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan; keselamatan pasien; pengembangan jangkauan pelayanan dan peningkatan kemampuan kemandirian RS,” lanjut Direktur PKR.
Diketahui, kegiatan uji publik turunan Kesehatan ini telah dimulai sejak tanggal 18 September 2023 hingga 22 September 2023. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak penting pun turut hadir dan berperan aktif dan kontributif, seperti para pemangku pemerintah, pakar dan praktisi terkait, beserta jajarannya.
Nantinya, mereka akan melakukan bahasan dan diskusi seputar substansi-substansi yang terdapat di dalam ranah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Adapun tujuan dari penyelenggaraan uji publik (Public Hearing) rancangan Peraturan Pelaksana UU Kesehatan adalah untuk mendapatkan asupan publik yang bernilai dan penuh dengan makna.
Sementara itu, bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti dan menyimak isi dari kegiatan public hearing ini, maka dapat menontonnya melalui saluran YouTube Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, masyarakat juga dituntut untuk berpartisipasi dan berperan aktif dengan mengakses website kemenkes selama proses penyusunan RPP berlangsung.
Melalui website ini, masyarakat umum dapat mengutarakan saran, masukan, dan pendapat terkait pelaksanaan kegiatan uji publik UU turunan kesehatan. Terlebih lagi, pada substansi penyelenggaraan rumah sakit (RS). (rnh/fau)