ANDALPOST.COM — Filipina menuduh Tiongkok memasang “penghalang mengambang” untuk menghentikan kapal penangkap ikan memasuki wilayah sengketa di Laut Cina Selatan. Penjaga pantai Filipina mengatakan hambatan sepanjang 300m (1.000 kaki) menghalangi para nelayan untuk bekerja di laguna di Scarborough Shoal.
Tiongkok mengklaim lebih dari 90% wilayah Laut China Selatan dan merebut perairan dangkal tersebut pada tahun 2012. Komodor Jay Tarriela dari penjaga pantai Filipina mengatakan penghalang itu ditemukan oleh patroli pada hari Jumat (22/9/2023).
Tiga kapal penjaga pantai Tiongkok dan satu kapal dinas milisi maritim Tiongkok memasang penghalang ketika kapal Filipina tiba kata laporan polisi pantai milik Filipina.
Kapal-kapal Tiongkok mengeluarkan 15 tantangan radio dan menuduh kapal dan nelayan Filipina melanggar hukum internasional dan Tiongkok.
Tuduhan demi tuduhan pun terus dilayangkan oleh Tiongkok kepada petugas pantai Filipina. Namun ketika mereka menyadari adanya media Filipina yang ikut dalam kapal tersebut, mereka langsung bergerak mundur dari lokasi sengketa.
Hingga berita ini diturunkan, Kedutaan Besar Tiongkok di Manila tidak segera membalas permintaan komentar. Sementara pihak Tiongkok belum berani buka suara apalagi berita ini telah menjadi pemberitaan negara-negara besar.
Komandan Tarriela yang bertugas sebagai penjaga pantai Filipina pun mengatakan bahwa penghalang tersebut membatasi para nelayan Filipina untuk mencari ikan.
Menurut mereka, jaring yang dipasang oleh China tersebut mengurangi mobilitas, sebab adanya barang yang mengambang di atas air.
Tarriela juga menambahkan bahwa para nelayan Filipina mengatakan Tiongkok biasanya memasang penghalang seperti itu ketika mereka memantau sejumlah besar nelayan di wilayah tersebut.
Ia menambahkan lembaga yang dipimpinnya akan segera bekerja sama dengan pemerintah yang peduli. Namun, akan menjunjung hak maritim kita dan melindungi domain maritim kita.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.