Dukungan untuk Hak LGBTQ+ dari Publik
Survei dari statista, membuktikan bahwa dukungan publik untuk pengakuan hak-hak LGBTQ+ di Korea Selatan mencapai 54%, dengan 38% mendukung hak untuk menikah.
Sementara itu, sisa 16% mendukung hak untuk mendapatkan pengakuan hukum.
Sebagai tambahan, aktivis LGBTQ+ di negara tersebut mendesak.
Yakni, supaya adanya hukum yang lebih komprehensif lagi dalam melindungi kaum LGBTQ+ dari diskriminasi dan prasangka buruk masyarakat.
Sayangnya, kurangnya konsensus di antara anggota parlemen menghalangi hukum yang sedemikian rupa untuk diinstitusikan.
Sebelumnya, Korea Selatan sudah mendapatkan banyak kritik terhadap hukum pidana militer mereka.
Hukum tersebut menyebutkan bahwa siapapun anggota militer yang melakukan hubungan seksual sesama jenis.
Patut untuk diberhentikan dari militer secara tidak terhormat dan dihukum penjara paling tidak dua tahun.
Banyak kaum homoseksual yang terjerat hukum tersebut, sehingga hukum itu pun disebut sebagai “hukum pembersih kaum gay.”
Bagaimana pun juga, aktivis berharap ke depannya Korea Selatan dapat memberikan pengakuan hukum kepada kaum LGBTQ+, termasuk hak untuk menikah sesama jenis. (xin/adk)