ANDALPOST.COM – Kripto FTX mengalami kebangkrutan yang berimbas pada sang pendiri Sam Bankman-Fried ditangkap dan ditahan oleh polisi Bahama.
Sam Bankman-Fried ditangkap pada Senin (12/12/2022) malam usai Jaksa Amerika Serikat (AS) khusus Distrik Selatan New York membagikan dakwaan tertutup dengan pemerintah Bahama.
Pihak berwenang kemudian menyiapkan ekstradisi andal dan persidangan untuk pendiri FTX itu.
Penangkapan Bankman-Fried merupakan bentuk konkret oleh regulator guna meminta pertanggungjawaban atas bangkrutnya FTX bernilai miliaran dolar pada bulan lalu.
Sebelum penangkapannya diumumkan, Sam Bankman diharapkan dapat memberikan kesaksian secara virtual di depan Komite Jasa Keuangan DPR pada Selasa (13/12/2022). Namun, pengacara Sam Bankman mengungkapkan bahwa kliennya tidak akan hadir.
Rep Maxine Waters serta D-Calif yang mengawasi komite tersebut mengaku terkejut atas penangkapan Sam Bankman.
Mereka juga mengaku kecewa lantaran Kongres tidak dapat mendengar kabar dari Bankman.
Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, menulis di akun Twitter pribadinya bahwa pemerintah federal mengantisipasi langkah untuk membuka dakwaan.
Tetapi dakwaan tersebut akan mencakup penipuan serta konspirasi sekuritas, dan pencucian uang.
Di sisi lain, Komisi Sekuritas dan Bursa telah memprakarsai serangkaian dakwaan terpisah terhadap Sam Bankman. Terutama terkait pelanggaran undang-undang sekuritas yang diajukan ke publik pada Rabu (14/12/2022) di Distrik Selatan New York.
Hal ini diungkap oleh direktur penegakan hukum, Gurbir Grewal, dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, Jaksa Agung, Bahama Ryan Pinder, mengatakan bahwa AS kemungkinan besar akan meminta ekstradisinya.
Kepolisian Royal Bahama mengkonfirmasi penangkapan Bankman-Fried pada Selasa (13/12/2022). Menurut laporan, ia akan hadir di pengadilan magistrasi di Nassau.
Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Bahama, Philip Davis, mengatakan bahwa Bahama dan Amerika Serikat memiliki kepentingan bersama dalam hal ini.
Mereka patut meminta pertanggungjawaban semua individu yang terkait dengan FTX. Teruntuk para pelaku yang mungkin telah mengkhianati kepercayaan publik dan melanggar hukum.
“Sementara Amerika Serikat sedang mengejar tuntutan pidana terhadap SBF secara individual, Bahama akan melanjutkan penyelidikan peraturan dan kriminalnya sendiri atas jatuhnya FTX,” terang pernyataan tersebut.
“Dengan kerja sama yang berkelanjutan dari penegakan hukum dan mitra peraturannya di Amerika Serikat serta di tempat lain.”
Regulator Bahama dan pengacara FTX telah terlibat dalam pertempuran sengit di pengadilan.
Pada Senin (12/12/2022) pagi, pengacara FTX menuduh pemerintah Bahama bekerja dengan Bankman-Fried. Tuduhan itu adalah prasangka untuk menjauhkan aset FTX dari kendali perusahaan dan masuk ke dompet crypto yang dikendalikan oleh regulator Bahama.
Penangkapan Bankman-Fried oleh penegak hukum Bahama serta ekstradisi menunjukkan bahwa kerja sama yang erat antara Bahama dan AS akan terus berkembang.
Kedua belah pihak telah memiliki perjanjian ekstradisi sejak awal abad ke-20, saat itu Bahama masih berada di bawah kendali Inggris.
Seperti diketahui, pada bulan November lalu, FTX serta afiliasinya mengalami kebangkrutan. Alhasil, Sam Bankman-Fried pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai CEO FTX.
Bangkrutnya FTX dipicu adanya pelaporan dari CoinDesk yang mengungkapkan posisi sangat terkonsentrasi dalam koin FTT yang diterbitkan sendiri.
Koin FTT tersebut digunakan oleh hedge fund Bankman-Fried, Alameda Research, sebagai jaminan untuk miliaran pinjaman kripto.
Binance yang merupakan bursa saingan mengumumkan akan menjual sahamnya di FTT. Hal ini kemudian mendorong penarikan dana secara besar-besaran.
Setelah pengumuman tersebut, perusahan FTX pun membekukan aset dan menyatakan kebangkrutan mereka beberapa hari kemudian.
Tidak hanya itu, FTX juga dilaporkan telah mencampurkan dana pelanggan dengan dana lindung nilai kripto Bankman-Fried, Alameda Research, dan miliaran simpanan pelanggan telah hilang.
(SPM/MIC)