ANDALPOST.COM — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bongkar kronologi pembajakan akun YouTube DPR RI. Mereka mengatakan, jika pembajakan tersebut benar adanya dan untungnya kini hal tersebut sudah bisa diatasi kembali.
Namun hingga hari ini, diketahui jika pemulihan situs belumlah rampung. Namun terus ditingkatkan keamanannya agar hal serupa tidak kembali terjadi.
“Pada pukul 20.30 WIB tanggal 6 September 2023 akun official Youtube DPR RI sudah kembali pulih, tapi masih belum secara keseluruhan,” ujar juru bicara BSSN Ariandi Putra di DPR RI, Kamis (7/9/2023)
Ariandi Putra mengatakan jika peretasan situs sudah terjadi sejak Rabu (6/9/2023) pukul 05:06 WIB. Setelah terdeteksi adanya upaya peretasan pihak DPR-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) telah melakukan kontak ke NAT-CSIRT BSSN terkait peretasan akun.
DPR-CSIRT juga melaporkan kepada pihak Google Indonesia untuk memulihkan akun.
NAT-CSIRT BSSN kemudian memproses penanganan insiden dan forensik digital terhadap beberapa perangkat yang digunakan oleh admin Media Sosial DPR RI. Hasil deteksi menunjukkan indikasi file berklasifikasi malware dan file berklasifikasi hacktool yang ditemukan pada perangkat.
Selanjutnya, file-file tersebut diserahkan kepada tim Analisis Malware BSSN untuk dianalisis lebih lanjut.
Kronologi Peretasan Akun YouTube DPR RI
Pada Rabu pukul 11.00 WIB, aktivitas peretasan terhadap akun Youtube DPR RI yang menayangkan siaran langsung disebut telah terhenti. Lalu, akun ditangguhkan sementara oleh Google atas permintaan DPR RI.
Ariandi mengatakan akun tersebut telah pulih pada Rabu pukul 20.30 WIB. Namun, saat itu belum ditayangkan kembali karena masih belum pulih secara keseluruhan.
Pada Kamis (7/9/2023) pukul 08.00 WIB, Google masih berupaya melakukan pemulihan penuh terhadap akun Youtube DPR. Selama masa pemulihan, untuk sementara, akun official Youtube DPR RI dinonaktifkan oleh admin media sosial DPR RI.
Apa yang terjadi dalam kasus ini tentu membuat pihak instansi harus lebih berhati-hati soal keamanan cyber. Mengantisipasi kejadian ini, maka Ariandi akan membentuk tim Task Force yang saling berkoordinasi antar setiap stakeholder pemangku kebijakan.
Hal ini juga selaras dalam visi penguatan DPR-CIRST dalam rangka upaya pemulihan terhadap penanganan atas serangan dan tindak kejahatan dalam dunia siber.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.