Analis K33 Research menambahkan adopsi kripto umumnya cenderung lebih tinggi di negara-negara dengan pembatasan modal, ketidakstabilan keuangan, dan ketidakstabilan politik.
Meskipun saat ini Bitcoin meningkat 72 persen tahun ini, dan sempat mencapai USD 30.000 atau setara Rp 440 juta (asumsi kurs Rp 14.674 pre dolar AS), tertinggi dalam 10 bulan. Volume perdagangan keseluruhan belum kembali ke level yang terlihat musim panas lalu setelah serangkaian pemain kripto runtuh.
Sebagai Informasi di tengah ketidakpastian dan peraturan yang ketat perusahaan crypto di negara Amerika Serikat. Baru-baru ini Kripto resmi mengumumkan akan meluncurkan platform turunan di luar Amerika Serikat.
Dalam pernyataan resminya mereka akan menawarkan layanan kepada pengguna yang berbasis di Singapura, Hong Kong, India, Argentina, Bahama, Bermuda, Kepulauan Virgin Britania Raya, Bhutan. Brasil, Kepulauan Cayman, Chili, Mesir, El Salvador, Guernsey, Israel, Jersey, Selandia Baru, Nigeria, Panama, Peru. Filipina, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadine, Afrika Selatan, Korea Selatan, Swiss, Thailand, Turki, Uruguay, dan Vietnam. (els/zaa)